Dukung Pertumbuhan Pariwisata dan Pendapatan Daerah, Kemenhub Bangun Kapal Wisata Bottom Glass
Kapal tersebut nantinya akan segera dioperasika untuk menunjang kegiatan pariwisata super prioritas Likupang.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak Pandemi Covid-19 dengan adanya pemberlakuan pembatasan sosial dan perjalanan. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya mendukung Program Kerja Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo untuk membangkitkan kembali sektor Pariwisata Indonesia, salah satunya dengan membangun Kapal Wisata Bottom Glass. Kapal tersebut nantinya akan segera dioperasika untuk menunjang kegiatan pariwisata super prioritas Likupang, Sulawesi Utara dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Pembangunan Kapal Wisata Bottom Glass ini merupakan wujud nyata upaya Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan arahan Bapak Presiden RI untuk membangun sarana pariwisata maritim, dalam hal ini berupa Kapal Wisata, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan usaha pariwisata,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, pada saat mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut membuka acara FGD Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kapal Wisata Bottom Glass, yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk, Jakarta.
Arif menjelaskan, Kapal Wisata Bottom Glass adalah jenis kapal yang dilengkapi dengan kaca pada bagian abwah kapal dengan Standar Pengaturan Klasifikasi Indonesia (BKI) Volume VII Rules for Small Vessels up to 24 Meters sebagai jenis kapal penumpang.
“Kapal jenis ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia dan merupakan hasil karya putra putri terbaik Bangsa dari Institut Teknologi Surabaya (ITS),” imbuhnya.
Kapal Wisata Bottom Glass, lanjut Arif, dibangun sebanyak 4 (empat) unit, yang terdiri dari 2 (dua) jenis Catamaran dengan Dual Hull dan 2 (dua) jenis Trimaran dengan Tripell Hull. Masing-masing kapal tersebut memiliki kaca pada lambung bagian tengahnya.
“Dua Kapal Catamaran rencananya akan dioperasikan di wilayah Labuan Bajo, NTT. Sedangkan dua kapal Trimaran akan dioperasikan di wilayah Likupang, Sulawesi Utara,” terangnya.
Arif berharap, Pembangunan Kapal Wisata Bottom Glass yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan ini dapat dilanjutkan dengan pengelolaan, pemanfaatan, serta pengoperasian yang baik. Menurutnya, diperlukan strategi yang baik agar pemanfaatan Kapal Wisata Bottom Glass ini dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Kegiatan FGD Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kapal Wisata Bottom Glass, menurut Arif, diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman tentang pengaturan, tata cara, serta tanggung jawab dan pemanfaatan Kapal Wisata Bottom Glass. Diharapkan melalui Kegiatan FGD ini dapat dibangun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam membangun transportasi Angkutan Laut dalam mendukung sektor pariwisata.
“Selain itu, kami juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk lebih berperan aktif dalam hal pengendalian transportasi yang dilakukan dengan penitikberatkan pada aspek kesehatan. Mari bersama kita berupaya untuk menyediakan transportasi agar masyarakat, baik itu petugas transportasi maupun penumpang bisa tetap produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19,” tutup Arif.
Sebagai informasi, FGD Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kapal Wisata Bottom Glass dilakukan secara Hybrid, yang dilaksanakan dengan mengambil tema, “Peran Kementerian Perhubungan dalam Mendukung Program Pemerintah Terhadal 5 (lima) Destinasi Pariwisata Super Prioritas” dihadiri oleh Peserta yang berasal dari Kementerian Perhubungan, Kementerian dan Lembaga Terkait, Pemerintah Daerah, serta Pemangku Kepentingan Terkait.
Adapun FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kemenkomarvest, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan, Direktur Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Kepala Biro Layanan Pengadaan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.