Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di BLK Bagi Korban PHK Giant

Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di BLK Bagi Korban PHK Giant
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung berbelanja di Giant Ekspres, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). PT Hero Supermarket Tbk atau Hero Group berencana untuk menutup seluruh gerai supermarket Giant di Indonesia per Juli 2021. Perusahaan ini akan lebih fokus pada pengembangan bisnis IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan begitu, pekerja yang ter-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (4/6/2021).

Dirjen Putri mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk. Dari pertemuan, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karananya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” kata Dirjen Putri.

Dirjen Putri menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).

“Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” jelasnya.

Dirjen Putri menambahkan, Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

BERITA REKOMENDASI

"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," tambah Dirjen Putri.

PT Hero Supermarket sendiri telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas