Dirjen Hubla Pantau Langsung Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru di Jayapura
Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan pemantauan dan pengawasan melalui Posko Nataru di Kantor Pusat maupun di 51 pelabuhan pantau.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut di masa angkutan laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang telah dimulai sejak tanggal 17 Desember 2021 s.d. 8 Januari 2022 nanti terus melakukan pemantauan dan pengawasan melalui Posko Nataru di Kantor Pusat maupun di 51 pelabuhan pantau.
Selain itu, pemantauan pelaksanaan angkutan laut Nataru juga dilakukan secara langsung dengan mengirimkan para pejabat kantor pusat ke lapangan agar kondisi dan permasalahan yang terjadi di wilayah pemantauan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi secara tepat sesuai Instruksi Menhub no. IM 10 Tahun 2021 tentang Monitoring Pengaturan dan Pengendalian Transportasi selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi Covid 19.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha berkesempatan langsung melakukan pemantauan sekaligus meninjau Posko Nataru di Pelabuhan Jayapura, hari ini (23/12) untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan angkutan laut Nataru di wilayah tersebut.
Plt. Dirjen Arif yang didampingi oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura, Capt Rony Fahmi berserta rombongannya meninjau posko Nataru di Pelabuhan Jayapura yang beranggotakan perwakilan dari KSOP, TNI/Polri dan stakeholder terkait.
"Saya memantau langsung penyelenggaraan angkutan laut Nataru di Pelabuhan Jayapura ini bukan semata-mata untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya melainkan juga memberikan semangat kepada petugas Posko yang telah mengorbankan waktu dan tenaganya agar perjalanan para penumpang kapal Nataru berlangsung Lancar,Aman, Selamat dan Sehat," ujar Arif saat mengunjungi Posko Nataru.
Pada kesempatan tersebut, ia juga melihat langsung kondisi pelabuhan dan menyapa beberapa calon penumpang kapal Nataru di Pelabuhan Jayapura.
"Selalu utamakan keselamatan pelayaran, jangan memaksakan diri naik ke atas kapal dan jagalah keamanan serta keselamatan diri sendiri, barang bawaannya dan bersama-sama menjaga peralatan keselamatan di atas kapal yang ditumpangi karena kapal ini milik bersama," ujar Arif.
Plt. Dirjen Arif juga mengingatkan untuk memperketat protokol kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 khususnya memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Jayapura, Capt. Roni Fahmi mengatakan bahwa pelaksanaan angkutan laut Nataru di Pelabuhan Jayapura berjalan lancar, selamat dan aman. Pihaknya dan PT. Pelni juga menyiapkan langkah antisipasi dalam menghadapi lonjakan penumpang.
Tercatat ada lima kapal PT. Pelni yang disiapkan untuk mengangkut penumpang kapal Nataru disamping juga tersedia 5 kapal perintis, 1 kapal swasta dengan jumlah total kapal sebanyak 11 kapal.
"Lima kapal Pelni yang melayani penumpang di Jayapura yaitu KM. Dobonsolo, Gunung Dempo, Labobar, Sinabung dan Ciremai. Kapal-kapal tersebut akan mengangkut penumpang dari Jayapura, Biak, Serui, Nabire, Manokwari, Sorong, Ambon dan Makassar," jelas Capt. Roni.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Roni mengimbau para calon penumpang kapal untuk membeli tiket jauh-jauh hari guna menghindari penumpukan penumpang di terminal pelabuhan dan selalu memantau jadwal kedatangan kapal.
"Tiket kapal Pelni juga sudah bisa dibeli secara online, lakukan pembelian tiket kapal pelni secara online untuk menghindari praktek percaloan," ujar Roni.
Hadir pada kesempatan tersebut, Akademisi Universitas Cenderawasih dan Ketua Analisis Papua Strategis, Laus D.C. Rumayom sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan sebagai Kementerian teknis khususnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang telah menjaga, mengawal dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi laut serta menjalankan Program Strategis Nasional Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam implementasi pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat sesuai amanah Otonomi Khusus dan Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti layanan publik Angkutan Laut Perintis penumpang dan barang, Angkutan PSO kapal penumpang, dan tentu yang menjadi primadona adalah Tol Laut.