Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendes Halim Iskandar Ajak Perangkat Desa di Jawa Tengah Laksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau

Desa untuk perangkat desa merupakan upaya peningkatan SDM desa dan merupakan program prioritas Kemendes PDTT.

Editor: Content Writer
zoom-in Mendes Halim Iskandar Ajak Perangkat Desa di Jawa Tengah Laksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau
Mugi/Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar mengajak perangkat desa di Jawa Tengah melaksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui 'Focus Group Discussion (FGD) RPL Desa untuk Perangkat Desa' di Gedung H Rektorat Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang pada Senin (12/9/2022).

Disampaikan oleh Halim Iskandar, desa untuk perangkat desa merupakan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) desa dan merupakan program prioritas Kemendes PDTT untuk mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.

"Satu di antaranya melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yang menyetarakan pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik untuk kualifikasi pendidikan tinggi," ungkapnya di hadapan dekan, dosen, dan sejumlah perangkat desa.

RPL Desa dikembangkan Kementerian Desa PDTT dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Regulasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 8/2012 mengenalnya sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Di dalamnya didialogkan kesejajaran keahlian akademis dengan keahlian praktis, otodidak, termasuk pengalaman kerja.

BERITA TERKAIT

Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan Satuan Kredit Studi (SKS) untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.

"Semua pendamping desa, kepala desa, perangkat desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program ini,” ujar Halim Iskandar.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., menyatakan pihaknya menyambut baik FGD RPL untuk Perangkat Desa kerja sama Kemendes PDTT.

"Kami pun diminta untuk mengajak dosen-dosen yang berasal dari daerah untuk bisa kembali ke daerah, berkontribusi membangun daerahnya," ujarnya di sela-sela sambutan.

Pada kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dan Unnes. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas