Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Korban Cairan Kimia di KBB, Pihak CV Yasindo Multi Pratama: Kami Juga Tak Mau Ada Musibah

CV Yasindo Multi Pratama berjanji bakal ganti rugi korban kebocoran bahan kimia soda api di Jalan Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Nasib Korban Cairan Kimia di KBB, Pihak CV Yasindo Multi Pratama: Kami Juga Tak Mau Ada Musibah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ratusan sepeda motor mengalami kerusakan mulai dari cat bodi yang mengelupas hingga mati mesin dan (Kanan) Petugas Damkar Bandung Barat menyemprotkan air untuk menyingkirkan cairan kimia di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNNEWS.com - Pihak CV Yasindo Multi Pratama selaku pemilik tangki pengangkut cairan kimia soda api yang bocor di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (24/12/2024), buka suara.

Diketahui, akibat insiden itu, ratusan kendaraan mengalami kerusakan dan sejumlah orang luka-luka.

Perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Linda, mengaku pihaknya juga tak menginginkan musibah bocornya cairan kimia di jalan, terjadi.

Karena itu, ia mewakili perusahaannya, meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Sebelumnya saya meminta maaf, saya juga tidak mau ada musibah seperti ini," kata Linda, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Terkait korban yang kendaraannya mengalami kerusakan buntut bocornya soda api, Linda menjanjikan CV Yasindo Multi Pratama bakal memberikan ganti rugi.

Baca juga: Korban Cairan Kimia Soda Api Tumpah di Jalanan Bandung Barat: 100 Luka Ringan, 4 Luka Berat

Ia menyarankan para korban untuk memperbaiki kendaraan mereka di mobil masing-masing.

Berita Rekomendasi

Nantinya, kwitansi bukti perbaikan mobil, lanjut Linda, bisa dikirimkan kepadanya lewat grup WhatsApp.

"Bagi kendaraannya yang rusak, perusahaan akan ganti dengan cara silakan ke bengkel masing-masing."

"Nanti kwitansinya kasih ke saya. Nanti kita bikin grup WA (WhatsApp)" jelasnya.

Linda menambahkan, biaya perawatan bagi korban luka, juga akan ditanggung CV Yasindo Multi Pratama.

Kendati demikian, Linda menekankan, pihaknya bersedia mengganti rugi asal ada bukti.

"untuk yang luka-luka dan berobat ke Puskesmas atau rumah sakit, biayanya bisa bebankan ke kami."

"Biaya perbaikan motor ataupun pengobatan, akan kami tanggung asal ada buktinya. Ada fotonya," pungkas dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas