Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Revolving Fund Committee ke-41, Indonesia Bahas Potensi Terjadinya Pencemaran Minyak di Laut

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri pertemuan tahunan Revolving Fund Committee.

Editor: Content Writer
zoom-in Hadiri Revolving Fund Committee ke-41, Indonesia Bahas Potensi Terjadinya Pencemaran Minyak di Laut
Istimewa
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri pertemuan tahunan Revolving Fund Committee (RFC) ke-41, yang digelar oleh Singapura selaku tuan rumah sejak kemarin, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri pertemuan tahunan Revolving Fund Committee (RFC) ke-41, yang digelar oleh Singapura selaku tuan rumah sejak kemarin, Rabu (16/11/2022).

RFC Meeting ke-41 ini merupakan tahun pertama Singapura menjadi pengelola dana bergulir setelah serah terima dari Malaysia pada Desember tahun 2021 lalu.

Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Mugen S Sartoto, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Head of Delegation (HOD) Indonesia, menyampaikan keprihatinan akan musibah kecelakaan Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti yang kandas di jalur pipa gas Singapura, dekat Pulau Takong Kecil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Kapal ini membawa muatan Sebanyak 284.429 ton minyak dan kandas di lokasi di mana terdapat jalur pipa gas bawah laut Indonesia ke Singapura sehingga perlu diperlakukan dengan penuh kehati-hatian. Namun demikian Indonesia melalui KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun sebagai Mission Coordinator/On Scene Commander telah berhasil melaksanakan evakuasi kapal ke tempat aman tanpa adanya korban maupun tumpahan minyak,” kata Mugen.

Mempertimbangkan kejadian tersebut, Mugen mengusulkan kepada ketiga Negara Pantai untuk dapat berjalan beriringan dalam menanggulangi segala potensi terjadinya tumpahan minyak di area tersebut, termasuk yang mungkin disebabkan oleh musibah Kapal Tanker MT. Young Yong, maupun potensi lain di masa depan.

“Dengan terus berkembangnya perdagangan dunia dan meningkatnya lalu lintas pelayaran, tugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di Kedua Selat ini tentunya ikut bertambah, dan saya meyakini bahwa RFC telah terbukti berguna dan bermanfaat bagi Negara Pantai dalam penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut,” tegas Mugen.

Lebih lanjut, Mugen menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki keprihatinan tinggi dalam upaya menghadapi tantangan di sektor maritim, seperti cuaca buruk, risiko pencemaran minyak serta kecelakaan di laut.

Berita Rekomendasi

Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian petugas di bidang SAR, pemadaman kebakaran, menyelam, dan juga pelatihan pekerjaan bawah air sebagaimana IMO OPRC Training Level 2 dan Level 3.

Lebih lanjut, Mugen juga menyampaikan selamat kepada Singapura atas serah terima kepemimpinan dari Malaysia dan menyampaikan apresiasi kepada Malaysia yang sudah berhasil mengelola Dana Bergulir sejak tahun 2017.

Mugen juga menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Maritim Jepang, kepada Malacca Strait Council (MSC) yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam mewujudkan perlindungan di Selat Malaka dan Selat Singapura secara efektif.

“Indonesia mendukung penuh kepemimpinan Singapura dalam mengatur dan mengelola dana RFC dan saya menjunjung tinggi Kerjasama antara Negara Pantai dan Negara Pengguna dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Saya berharap Pertemuan ini dapat memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kerjasama kita dalam perlindungan lingkungan dan keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura,” tutup Mugen.

Sebagai informasi, RFC dibentuk berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani tanggal 11 Februari 1981 oleh Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Singapura di satu pihak dan The Malacca Straits Council (MSC) atas nama Asosiasi-asosiasi non-pemerintah Jepang di pihak lainnya.

Berdasarkan isi MoU tersebut, MSC memberikan bantuan donasi kepada Tiga Negara Pantai sebesar 400 juta Yen untuk kemudian dibentuk sebuah Revolving Fund atau Dana Bergulir, yang dikelola dan dioperasikan oleh Tiga Negara Pantai secara bergantian, masing-masing selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 1981, di mana Indonesia mendapatkan giliran pertama untuk mengelola dana tersebut.

Berdasarkan MoU tersebut pula Tiga Negara Pantai harus membentuk sebuah Revolving Fund Committee atau Komite Dana Bergulir, yang merupakan perwakilan pejabat tinggi/senior dari masing-masing Negara Pantai, yang secara administrasi dan operasional berhubungan atau terlibat dalam penanggulangan pencemaran di Laut, yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Director General of Environment Ministry of Natural Resouces and Environment Malaysia, dan Assistant Chief Executive of MPA Singapore.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas