Hadiri Revolving Fund Committee ke-41, Indonesia Bahas Potensi Terjadinya Pencemaran Minyak di Laut
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri pertemuan tahunan Revolving Fund Committee.
Editor: Content Writer
Negara yang mendapat giliran untuk mengelola Dana Bergulir tersebut nantinya akan menjadi Chairman of the Committee atau Ketua Komite, dan setiap tahun memimpin pertemuan tahunan (RFC Annual Meeting).
Komite kemudian akan menunjuk Authority (Otoritas), yang merupakan pejabat yang ditunjuk untuk mengelola dan mengatur keuangan, yang memiliki tugas antara lain merekomendasikan Bank untuk menyimpan Dana sekaligus nilai tukar mata uang yang digunakan, merekomendasikan budget administrasi dan operasional, menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, menyampaikan laporan berkala kepada Komite, memproses peminjaman dana untuk kepentingan Emergency Responses setelah mendapatkan persetujuan Komite, memverifikasi laporan keuangan yang disampaikan oleh Akuntan Negara Pengelola, serta melaporkannya kepada Komite di RFC Annual Meeting.
Berdasarkan praktek-praktek sebelumnya, Otoritas dari masing-masing negara Pantai adalah Direktur KPLP dari Indonesia, Ketua Pentadbiran & Kewangan Department of Environment dari Malaysia, dan Manager of Port Operation MPA dari Singapura.
Indonesia sendiri telah mendapatkan giliran sebanyak 3 (tiga) periode yakni tahun: 1981 s.d. 1985 dan 1996 s.d. 2000 serta 2011 s.d 2016. Adapun tahun 2020 ini, adalah tahun kelima Malaysia menjadi pengelola dana Revolving Fund sejak Indonesia mentransfer dana tersebut kepada Malaysia pada tanggal 22 Desember 2016. Untuk tahun 2022, pengelolaan dana tersebut diserahkan kepada Singapura.
Adapun Pada Pertemuan RFC Committee Meeting ke-41 ini, bertindak selaku Chairman adalah Assistant Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore (MPA), Capt. Muhammad Segar. Sedangkan delegasi dari Sedangkan Delegasi dari Singapura, Malaysia, dan Malacca Straits Council (MSC) masing-masing diketuai oleh Port Master of the Maritime and Port Authority of Singapore (MPA), Chong Jia Chyuan, Director General Department of Environment Malaysia, Mr. Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, dan Executive Director of Malacca Strait Council of Japan, Mr. Kenji Nagamatsu.
Mengakhiri pertemuan di Singapore, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur KPLP mengadakan pertemuan dengan MPA Singapore di kantor MPA Singapore untuk membahas beberapa hal-hal teknis sebagai sesama Administrator IMO. Kedua negara juga mempertimbangkan untuk meningkatkan kerja sama teknis kedua negara menjadi semakin menguntungkan dan menguatkan baik bagi Indonesia dan Singapore.