Perkuat Produksi, Mentan SYL Kawal Gerakan Tanam di Food Estate Kapuas
Mentan SYL melakukan pengawalan gerakan tanam padi di kawasan Food Estate guna memperkuat produksi beras nasional dalam menghadapi krisis global
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan pengawalan gerakan tanam padi di kawasan Food Estate guna memperkuat produksi beras nasional dalam menghadapi tantangan krisis global. Hal ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam pemanfaatan lahan rawa untuk pengembangan sektor pertanian guna mencukupi ketersedian pangan.
"Saat ini kita bersama Pemerintah Daerah dan Danrem mengerjakan kawasan luas ini tapi nanti rakyat yang akan kelola ini dengan kelembagaan yang ada dan berproses sesuai ekosistem pertanian dan pangan. Dan besok orang Kalimantan harus katakan dari Kalimantanlah Indonesia Kokoh Pangannya dan itu yang akan kita capai di Kalimantan," demikian ucap Mentan usai melakukan gerakan tanam di Desa Bentuk Jaya Blok A5, Dadahup, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (26/11/22).
Ia menambahkan pengembangan lahan rawa sebagai lahan pangan masa kini dan masa depan dinilai sangat strategis dan prospektif dalam mendukung ketahanan pangan. Ini mengingat pertambahan jumlah penduduk yang sangat cepat disatu sisi lahan pertanian banyak yang beralih fungsi.
"Ini kita baru belajar 1 hingga 2 tahun ini dan hasilnya cukup bagus. Oleh karen itu, Food Estate ini kita tidak hanya andalkan dari padi saja tapi ada jagung, kelapa dan kita berharap kelapa kita jadi, buah- buahan kita jadi, mangga kita jadi," terang SYL.
Saat ini kontribusi produksi pertanian lahan rawa pada pangsa produksi pangan nasional masih rendah karena terkendala oleh kondisi lahan yang masih marjinal. Kemudian tata kelola air yang perlu diperbaiki dan budaya lokal serta keterbatasan sumber daya manusia yang akan mengelola lahan pertanian.
"Ya minimal nanti akan ada sekian ratus hingga jutaan pohon kelapa yang bisa kita kembangkan bertahap dan nanti bisa didirikan pabrik kelapa baru milik rakyat bukan pengusaha," ungkap SYL.
Lebih lanjut Mentan SYL menegaskan oengembangan kawasan tanaman pangan Food Estate di lahan rawa Kalteng merupakan upaya terobosan peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional khususnya beras, terutama mengantisipasi dampak pandemi Covid 19 dan krisis pangan dunia. Penguatan produksi pangan ke depan harus terjamin sehingga Indonesia mampu penuhi sendiri dan bahkan ekspor ke negara-negara lainnya.
"Ini lagi kita benahi dan agenda ini harus berlanjut terus tidak bisa satu, dua tahun kita sudah bisa lihat hasilnya. Berapa hasil yang dimiliki sekarang tentu bukan hasil seperti itu yang kita lihat dulu. Masa depan yang dipersiapkan untuk hadirnya ketahanan pangan Indonesia yang lebih kuat," tegasnya.
Bersamaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan saat ini sudah mengalokasikan program Food Estate di Propinsi Kalteng pada lahan seluas 62.455 ha. Ini untuk pengembangan komoditas utama (padi) melalui kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan serta pengembangan komoditas pendukung (Hortikultura, peternakan dan perkebunan).
"Kita mengharapkan melalui program Food Estate ini dapat berkontribusi pada tambahan stok pangan baik di tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional. Kecamatan Dadahup merupakan salah satu lokasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi peningkatan produksi pertanian, khususnya padi," kata Ali.
Ali menyebutkan pengembangan lahan Food Estate merupakan upaya lintas Kementerian, TNI, Pemerintah Daerah. Pelibatan TNI sangatlah diperlukan, didasarkan pada upaya antisipasi dan respon cepat terhadap perubahan lingkungan strategis yang dinamis.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI-AD yang sudah membantu melaksanakan dan mendampingi pelaksanaan program di Kementerian Pertanian secara maksimal. Bersama kita bangun pangan kokok secara nasional," tutup Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.