Lakukan Survey Hidro-Oseanografi, Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Garongkong
Hasil Survey Hidro-Oseanografi digunakan sebagai dasar rencana penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Garongkong di Provinsi Sulsel.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Distrik Navigasi Kelas I Makassar telah melakukan Survey Hidro-Oseanografi yang hasilnya digunakan sebagai dasar rencana penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Garongkong di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penetapan alur pelayaran masuk pelabuhan tersebut diharapkan dapat difungsikan secara efektif untuk kelancaran transportasi laut di Pelabuhan Garongkong dan dapat menjadi titik simpul hubungan antar daerah di Sulawesi Selatan yang akan memudahkan distribusi hasil produksi masyarakat Kabupaten Barru ke luar daerah.
Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian yang diwakili Kepala Sub Direktorat Penataan Alur dan Perlintasan, Ison Hendrasto saat membuka acara FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Garongkong di Bogor, Kamis (8/12).
Lebih lanjut Ison menjelaskan, peran Pelabuhan Laut Garongkong selaku pelabuhan umum adalah melayani kunjungan kapal dan bongkar muat barang di wilayah Kabupaten Barru dan beberapa Kabupaten lainnya, temasuk dalam menunjang komoditi bahan baku semen untuk kebutuhan pabrik semen setempat dan material industri lainnya yang dikirim dari berbagai provinsi dan negara.
”Pelabuhan Garongkong akan mendukung layanan kapal di Pelabuhan Makassar yang semakin padat. Kapal-kapal yang kesulitan sandar karena terbatasnya dermaga bisa sandar di Pelabuhan Garongkong sehingga pergerakan ekonomi tetap berjalan lancar,” katanya.
Di samping memiliki kedalaman kolam pelabuhan mencapai 12.2 s.d. 14.6 meter LWS, Pelabuhan Garongkong juga memiliki keunggulan lain, karena ada Pulau Pannikiang yang secara alami menjadi break water dan pelindung pelabuhan dari hantaman gelombang besar.
”Namun untuk memasuki Perairan Pantai Barat Sulawesi Selatan perlu dicermati dengan hati-hati, mengingat banyak bahaya-bahaya navigasi seperti adanya kedangkalan, karang dan kerangka kapal,” jelas Ison.
Oleh karenanya, maka penataan alur-pelayaran di Pelabuhan Garongkong sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.
Pihaknya berharap melalui FGD ini dapat memperkaya dan menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Garongkong Provinsi Sulawesi Selatan sehingga ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di sekitar perairan pelabuhan garongkong dapat terwujud.
Adapun FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, Distrik Navigasi Kelas I Makassar dan Pushidrosal. Setelah ditetapkan, alur-pelayaran ini perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui Maklumat Pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.(*)