Peringati Hari Ibu, HNW: Pemerintah Juga Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Ibu-Ibu Bangsa
Dalam memperingati Hari Ibu, Wakil Ketua MPR mengusulkan agar Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi Ibu-Ibu Bangsa.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM- Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid, dalam rangka memperingati Hari Ibu 22 Desember 2022, mengusulkan agar Pemerintah di akhir masa jabatan Presiden Jokowi, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi Ibu-Ibu Bangsa yang telah berjuang dan berjasa besar dalam mempersiapkan dan meraih kemerdekaan Indonesia. Dirinya menerangkan peringatan Hari Ibu Tahun 2022 yang mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” adalah momentum tepat untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional bagi sejumlah Ibu-Ibu Bangsa yang telah berjasa memberdayakan perempuan, memajukan dan mempersiapkan Indonesia Merdeka, di antaranya adalah Maria Ulfah Santoso, Rr. Soekaptinah, dan Rahmah El Yunusiah.
“Saya mengusulkan agar Presiden Joko Widodo meninggalkan legacy positif di penghujung masa jabatannya, dengan menetapkan gelar Pahlawan Nasional bagi ketiga Ibu Bangsa tersebut. Mereka telah terbukti berjasa untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia, berpengaruh besar dalam dunia Pendidikan dan persiapan kemerdekaan Indonesia, namun sampai sekarang belum kunjung diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Negara,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12).
Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengapresiasi Presiden Jokowi yang di tahun 2022 telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh. Namun, kelima tokoh tersebut semuanya adalah Bapak-Bapak Bangsa, yakni Ahmad Sanusi, Paku Alam VIII, dr. Rubini, Salahuddin bin Talabbudin, dan dr. Soeharto Sastrosoeyoso.
Dirinya berharap Presiden juga menunjukkan keberpihakan kepada Ibu-Ibu Bangsa, terutama di tengah momentum peringatan Hari Ibu Nasional.
“Di antara Ibu-Ibu Bangsa, ada yang jadi anggota BPUPK seperti Maria Ulfah Santoso dan Rr. Soekaptinah, atau berjuang juga dengan pendidikan seperti Rahmah El Yunusiah. Mereka sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, melengkapi penghargaan yang juga telah diberikan kepada Bapak-Bapak Bangsa di tahun 2022 ini,” sambungnya.
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, Maria Ulfah merupakan perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum pada masa kolonial. Beliau merupakan salah satu anggota BPUPK yang kemudian pasca kemerdekaan aktif mengisi berbagai jabatan strategis Pemerintahan seperti menjadi Menteri Sosial dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Selain Maria Ulfah, Anggota BPUPK perempuan lainnya adalah Rr Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito. Beliau merupakan peserta Kongres Perempuan 1928 yang oleh Presiden Soekarno dijadikan tonggak peringatan Hari Ibu, dan Beliau juga membidani beberapa organisasi perempuan di tanah air seperti Istri Indonesia dan Persatuan Wanita Indonesia.
Sementara itu, Rahmah El Yunusiyah merupakan perempuan pejuang Kemerdekaan, reformator Pendidikan nasional dengan mendirikan sekolah khusus perempuan yakni Diniyah Putri pada 1 November 1923, yang menjadi inspirasi bahkan bagi Lembaga Pendidikan internasional seperti Universitas Al-Azhar di Mesir untuk mendirikan Fakultas khusus perempuan di Universitas tersebut.
“Keteladanan mereka sebagai pejuang kemerdekaan dan pemberdayaan khususnya bagi kaum perempuan, merupakan bentuk kepahlawanan yang jelas memenuhi kriteria Pahlawan Nasional sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2009 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia penganugerahan pahlawan nasional terbaru yakni Keppres Nomor 96/TK/Tahun 2022. Sudah sewajarnya Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi mereka, para Ibu Bangsa, agar semakin menjadi inspirasi dan motivasi bagi generasi milenial Perempuan Indonesia untuk berdaya dan berperan-serta dalam rangka memajukan Indonesia,” pungkasnya.