Antisipasi Cuaca Buruk, Kemenhub Siapkan Sejumlah Langkah Mitigasi
Saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah mitigasi sebagai langkah antisipasi menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB s.d. 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto menyebutkan bahwa saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.
"Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap 6 (enam) jam. Dan apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB, dan bilamana terdapat pihak manapun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar," ujar Capt. Mugen.
Terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak over draft serta stabilitas kapal tetap baik.
Seluruh operator kapal khususnya Nakhoda agar memperhatikan berita cuaca yang paling update terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.
Dan dalam hal kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.
Nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya (jika ada) dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan.
Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan dan kegiatan salvage.
"Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut," jelas Capt. Mugen.
Capt. Mugen juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal.
"Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran," kata Capt. Mugen.
Ia juga mengimbau agar para calon penumpang kapal tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh sesuai kapasitas kapal.
"Jangan memaksakan naik ke kapal jika kapal sudah penuh, belilah tiket kapal secara online atau melalui loket resmi di pelabuhan, pastikan membawa barang bawaan secukupnya dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran yang merupakan tanggung jawab kita bersama," tutup Capt. Mugen.
Sebagai informasi, BMKG pada Instagram @infobmkg mengeluarkan informasi cuaca buruk dan gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia periode 26 sd 27 Desember 2022 yang meliputi:
Tinggi gelombang 1.25 - 2.50 m (sedang) berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias, perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, perairan selatan Kep. Anambas, perairan timur Kep. Bintan - kep. Lingga, laut Natuna, perairan utara P. Bangka- Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa bagian barat, perairan utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur, perairan Selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian tengah dan Utara, Selat Sumba, Perairan p. Sawu - Rote, Laut Sawu, Perairan Selatan Flores, Laut Sulawesi Bagian Barat, perairan Kep. Sangihe, Laut Maluku bagian Utara, Perairan Selatan P. Buru - Seram, perairan Kep. Kai, perairan Kep.Sermata hingga Kep. Tanimbar, perairan Papua Barat hingga Papua, Samudera Pasifik Utara, Papua Barat hingga Papua.
Tinggi gelombang 2.50 - 4.0 meter (tinggi) berpeluang terjadi di:
Samudera Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung, Perairan Enggano - Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Samudera Hindia Selatan Banten, Perairan Selatan Jawa Tengah hingga P. Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah hingga NTB, perairan Utara Kep. Anambas, perairan Kep. Natuna, Laut Jawa bagian Tengah dan Timur, Selat Makassar bagian Selatan, perairan Kep. Sabalana, Kep. Selayar, perairan Selatan Baubau - Kep. Wakatobi, Laut Flores, Laut Banda, Perairan Kep. Talaud, perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera.
Tinggi Gelombang 4.0 - 6.0 meter (sangat tinggi) berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.(*)