Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Negara Pantai: Indonesia, Filipina dan Jepang Tanda Tangani Dokumen Marpolex 2024 di Bali

Indonesia melalui KPLP ikut melakukan penanggulangan pencemaran minyal di laut bersama dua negara lainnya yakni Filipina dan Jepang.

Editor: Content Writer
zoom-in 3 Negara Pantai: Indonesia, Filipina dan Jepang Tanda Tangani Dokumen Marpolex 2024 di Bali
istimewa
Indonesia melalui KPLP ikut melakukan penanggulangan pencemaran minyak di laut bersama Filipina dan Jepang. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai atau KPLP melalui Ditjen Perhubungan Laut menggelar kegiatan Planning and Signing Conference for Regional Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2024 di Bali pada 24-27 Juli 2023.

Adapun pembahasan akhir dan penandatanganan dokumen latihan bersama penanggulangan pencemaran minyak di laut atau Regional Marpolex dilakukan oleh tiga negara pantai yaitu Indonesia, Filipina dan Jepang dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO) terpilih, Arsenio Antonio Dominguez Velasco dari Republik Panama.

"Tiga negara pantai, Indonesia, Filipina dan Jepang bersiap melakukan latihan Regional Marpolex tahun 2024 di Filipina dan penandatanganan dokumen latihan tersebut akan disaksikan langsung oleh Sekjen IMO terpilih, Arsenio dari Republik Panama," ujar Direktur KPLP, Rivolindo di Jakarta hari ini.

Baca juga: Bentuk Apresiasi, Kemenhub Gelar Pembaretan Soleman dan Buyung Jadi Warga Kehormatan KPLP

Kedatangan Arsenio ke Indonesia merupakan kunjungan perdana ke negara anggota IMO sejak ia terpilih sebagai Sekjen IMO periode 2024-2028 pada Sidang IMO Council ke-129 di London, Inggris.

Pada Regional Marpolex 2024 nanti, Indonesia akan diwakili oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Filipina menurunkan Philippines Coast Guard dan Jepang diwakili oleh Japan Coast Guard.

"Latihan bersama ini sudah rutin dilakukan oleh tiga negara pantai setiap dua tahun sekali, secara bergantian pelaksanaannya di perairan Indonesia dan perairan Filipina. Adapun Coast Guard Jepang selalu menjadi observer di setiap pelaksanaan Regional Marpolex," jelas Rivolindo.

Baca juga: Kemenhub Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Rp 5.000 Untuk 1 Km Pertama

Selain itu, Sekjen IMO juga akan menjadi pembicara dalam Workshop IMO Review on The Regional Cooperation in Implementation of IMO Instrument on Marine Environmental Protection di hari yang sama dengan kegiatan penandatanganan Dokumen Latihan Regional Marpolex yang dilanjutkan dengan kegiatan Oil Pollution Preparedness, Response and Cooperation in ASEAN Perspective oleh Global Initiative For Southeast Asia (GISEA) di tempat yang sama.

Berita Rekomendasi

Selain kegiatan pembahasan akhir dan penandatanganan, juga ada kegiatan workshop yang rencananya akan diikuti oleh tiga negara pantai, seluruh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, juga para Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Bali.

Selain tiga negara pantai, para peserta workshop dalam rangkaian acara Planning and Signing Conference adalah perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang penanggulangan pencemaran, SKK Migas, juga stakeholder terkait seperti Pelindo, DPP INSA, BKI dan WIMA.

Baca juga: Respons KPLP soal Perintah Presiden Jokowi Membentuk Indonesia Coast Guard

Dengan hadirnya Sekjen IMO terpilih, Arsenio ke Bali tentunya menunjukan bahwa IMO memandang strategis posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Council IMO dan tentunya menunjukan perhatian IMO terhadap komitmen Indonesia dalam kesungguhannya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Sebagai informasi, kegiatan akan difokuskan kepada penyusunan dokumen latihan bersama penanggulangan pencemaran tumpahan minyak dan penandatanganan dokumen planning untuk Regional Marpolex 2024 tersebut oleh ke-3 (tiga) negara pantai.

Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi pemerintah atau maritime administration dalam Organisasi Maritim Internasional di bidang pelayaran (IMO) sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas