Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lestari Moerdijat: Masyarakat Adat Harus Mendapat Perlindungan yang Menyeluruh

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Meordijat meminta agar para legislator segera mengambil langkah agar masyarakat adat di Indonesia mendapat perlindungan

Editor: Content Writer
zoom-in Lestari Moerdijat: Masyarakat Adat Harus Mendapat Perlindungan yang Menyeluruh
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat memberi sambutan pada acara bincang-bincang Super Drink dan Minuman Herbal untuk Kesehatan, di Bukit Podomoro, Jakarta Timur, Minggu (3/3). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Meordijat meminta agar Peringatan Hari Masyarakat Adat Dunia harus menjadi momentum para legislator untuk segera sadar dan mengambil langkah agar masyarakat adat di Indonesia mendapat perlindungan yang menyeluruh.

"Kami mendesak agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) segera disahkan menjadi undang-undang, karena penting bagi masyarakat adat yang hak-haknya kerap dilanggar di negeri ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8), dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Dunia setiap 9 Agustus.

Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) luas wilayah adat yang dirampas untuk urusan investasi mencapai 8,5 juta hektare dalam satu dekade terakhir.

Selain itu, 678 anggota masyarakat adat telah mengalami kriminalisasi dan kekerasan dalam rentang waktu yang sama.

Sejatinya, ujar Lestari, RUU MHA sudah diajukan untuk dibahas di DPR sejak 2003. Bahkan, naskah akademiknya sudah dibuat pada 2010.

Namun, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, hingga kini proses legislasi RUU MHA tidak kunjung tuntas menjadi undang-undang.

Kondisi tersebut, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, memperlihatkan negara masih mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Berita Rekomendasi

Rerie mendesak agar tindak pelanggaran hak-hak masyarakat adat segera diakhiri dan pemerintah bersama DPR segera mewujudkan payung hukum yang mampu melindungi hak-hak masyarakat adat yang rawan dilanggar.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Tingkatkan Daya Tarik Cagar Budaya Situ Babakan Agar Jadi Tujuan Wisata Unggulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas