Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guna Berjalan Efektif, Menteri PANRB Dorong Kelembagaan yang Lincah di Wilayah Indonesia Timur

Guna bisa berjalan lebih efektif dan efisien, Menteri PANRB Anas mendorong kelembagaan yang agile (lincah) di Wilayah Indonesia Timur.

Editor: Content Writer
zoom-in Guna Berjalan Efektif, Menteri PANRB Dorong Kelembagaan yang Lincah di Wilayah Indonesia Timur
Istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bagi Wilayah Indonesia Timur, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, wilayah Indonesia Timur secara umum masih menghadapi banyak tantangan dalam mencapai target nilai Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori ‘Baik’. 

Beberapa faktor penghambatnya dipicu oleh keterbatasannya infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia, dan anggaran. 

“Akibatnya pelayanan publik berbasis digital di wilayah ini (Indonesia Timur) belum terlihat optimal dan berdampak pada efisiensi serta efektivitas pemerintahan,” ungkap Anas. 

Hal itu disampaikan Anas saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bagi Wilayah Indonesia Timur, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/8/2024).

Oleh karena itu, Anas mengatakan diperlukan kelembagaan yang agile (lincah) agar instansi pemerintahan daerah dapat berjalan efektif dan efisien. Kelembagaan yang agile adalah yang mengadopsi teknologi dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Hal ini perlu dilakukan agar ke depan dapat menghadirkan layanan publik yang lebih responsif dan mudah diakses, serta meningkatkan kepuasan masyarakat dan efektivitas pelayanan.

“Saya berharap SPBE ini bisa diterapkan diseluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah timur. Digitalisasi bukan hanya sekedar perubahan alat, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam cara bekerja, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” jelas Anas.

Berita Rekomendasi

SPBE sebagai wujud transformasi digital akan menjadi strategi utama dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Berkelas Dunia dalam mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. 

Baca juga: Menteri PANRB Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Berbasis Digital Bareng Menteri Singapura

Hal tersebut, lanjut Anas, akan dijalankan dengan berfokus pada 5 area intervensi Governance-Govtech yaitu Digital Capability, Digital Culture, Digital Organization/Digital structure, Digital process, dan Digital Infrastructure.

“Dibutuhkan digital leadership dalam mentransformasi digital government di Indonesia. Digital Leadership yang harus dimiliki oleh seorang leader meliputi birokrasi digital, budaya digital, dan kompetensi digital,” ucap Anas.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati menyampaikan bahwa rakor yang diikuti oleh para kepala daerah dan sekda provinsi/kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua beserta jajaran yang menangani organisasi dan transformasi pemerintahan digital tersebut membahas tiga hal. 

Pertama yaitu penyederhanaan struktur organisasi pemerintah, kedua adalah sistem kerja, dan ketiga yaitu penguatan tata kelola melalui digitalisasi pemerintahan.

Rakor ini merupakan bentuk komitmen Kementerian PANRB untuk melakukan diseminasi kebijakan sekaligus pendampingan guna memastikan bahwa kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana dapat dipahami secara baik dan holistik. 

Diseminasi ini diharapkan akan mendukung implementasi kebijakan berjalan lebih efektif, inklusif, partisipatif dan saling menunjang antar-level pemerintah, yang pada akhirnya terbangun kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat dan berdampak.

“Selain itu, melalui forum ini kami ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya sending saja, tapi juga dipastikan dapat diterima (delivered), sebagaimana arahan Bapak Menteri dapat memberikan dampak yang signifikan bagi Masyarakat, memperoleh feedback dari bapak/ibu selaku pelaksana kebijakan di daerah,” tutup Nanik. 

Baca juga: Menteri PANRB: Digitalisasi adalah Kunci Mendukung Implementasi Program Badan Gizi Nasional

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas