Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Masuk Anti Dumping Resmi Berlaku, Industri Keramik Tanah Air Siap Bangkit

Pemerintah resmi memberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 35-50% pada impor ubin keramik asal Tiongkok melalui PMK Nomor 70 Tahun 2024.

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Masuk Anti Dumping Resmi Berlaku, Industri Keramik Tanah Air Siap Bangkit
eko sutriyanto
Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 35-50 persen pada impor ubin keramik asal Tiongkok melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024. Kebijakan ini efektif berlaku selama lima tahun sejak Oktober 2024.

Langkah ini merupakan respons tegas terhadap praktik dumping yang telah mencederai industri keramik nasional selama hampir satu dekade. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan bahwa dumping menyebabkan banyak pabrik berhenti produksi, dan tingkat utilisasi produksi nasional pun mengalami penurunan signifikan.

Selain kebijakan BMAD, aturan SNI Wajib dalam Permenperin No. 36 Tahun 2024 diharapkan menjadi dorongan penting bagi peningkatan utilisasi industri keramik nasional. Dengan kombinasi kebijakan ini, utilisasi produksi diharapkan naik dari 63 persen saat ini, menjadi 67-68% pada akhir 2024.

ASAKI bahkan optimis menargetkan tingkat utilisasi produksi nasional mencapai 80 persen pada tahun 2025 dan 90 persen pada tahun 2026. 

Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto, menyampaikan apresiasi atas keberpihakan pemerintah dalam melindungi industri keramik nasional, meskipun besarannya masih di bawah harapan ASAKI, yaitu berkisar 35-50 persen, sementara di negara lain seperti Meksiko dan Amerika Serikat, aturan serupa bisa mencapai lebih dari 100 persen.

Menurut Edy, kebijakan BMAD ini akan menjadi awal dari kebangkitan industri keramik nasional. Ditambah dengan kebijakan SNI Wajib dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), industri keramik nasional diproyeksikan menarik investasi baru, baik dari dalam maupun luar negeri, terutama dari investor asal China yang melihat potensi besar di Indonesia.

"Kehadiran BMAD, kebijakan SNI Wajib dan BMTP juga diyakini akan menarik investasi-investasi baru baik dari domestik maupun luar negeri terutama investor dari China," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

ASAKI juga dipastikan siap menyambut kehadiran pemain-pemain baru yang akan menanamkan modalnya di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru. "Mari kita bersaing secara fair, kita adu efisiensi dan inovasi. Saya yakin, kita pemain lokal tidak akan kalah bersaing," kata Edy.

Baca juga: Pengamat Minta Satgas Impor Ilegal Harus Lebih Efektif Lindungi Industri Keramik Dalam Negeri

Perpanjangan safe guard harus berjalan tepat waktu

Meski pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan mengenai BMAD untuk melindungi industri keramik nasional, namun pelaksanaannya kini menjadi fokus. ASAKI berharap perpanjangan safe guard dapat dilaksanakan tepat waktu.

Edy menjelaskan, safe guard sendiri dibutuhkan untuk dapat memaksimalkan dari BMAD yang dinilai kurang maksimal.

"ASAKI tentu mengharapkan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau Safe Guard juga bisa tepat waktu sebelum tanggal 16 November 2024," tegasnya.

BMAD, safe guard dan SNI dorong utilisasi keramik nasional

Pasca penerapan BMAD keramik atas impor keramik asal Tiongkok ditambah dukungan Permenperin No.36 thn 2024 tentang SNI Wajib akan segera memulihkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional.

Saat ini, kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional berada di posisi empat besar dunia, yaitu sekitar 675 juta meter persegi per tahun, di bawah China, India, dan Brasil. 

Sayangnya, kapasitas produksi aktual masih berada di peringkat delapan dunia. Namun, dengan dukungan pemerintah, ASAKI optimis industri keramik Indonesia dapat menembus lima besar dunia pada 2025.

Dengan adanya keberpihakan pemerintah, ASAKI menargetkan tahun 2025 industri keramik nasional bisa masuk lima besar Manufacturing Countries versi Ceramic World Review.

"Kesempatan untuk ekspansi terbuka lebar di mana tingkat konsumsi keramik per-kapita Indonesia masih di bawah rata-rata konsumsi keramik dunia per-kapita yang berada di level 2,5 m2/kepala dan rata-rata konsumsi keramik per-kapita di Malaysia dan Thailand sudah di atas 3 m2 bahkan Vietnam dan China sudah di atas 5 m2/kapita," jelas Edy.

Baca juga: Ini Langkah Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Keramik Dalam Negeri

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas