Lindungi Lapangan Kerja dari Produk Selundupan, Kemnaker Dukung Desk Pencegahan Penyelundupan
Produk selundupan menjadi ancaman serius bagi sektor industri dalam negeri. Kemnaker bersama kementerian lain mendukung upaya pemerintah memberantas
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dalam pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan. Langkah ini bertujuan melindungi lapangan kerja di Indonesia dari dampak negatif barang selundupan.
“Dengan adanya desk ini, kita harapkan lapangan kerja yang sudah dibangun dengan susah payah tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Wamenaker menjelaskan, seperti yang dialami sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), barang selundupan sering kali lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Akibatnya, banyak pabrik TPT tidak mampu bertahan dan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga: Target 100 Hari Kerja Kemnaker Era Prabowo: Fokus Upah dan Lapangan Pekerjaan
“Bukan hanya Kemnaker, masyarakat, dan terutama teman-teman buruh pasti mendukung desk ini. Kita semua berkepentingan menjaga lapangan kerja agar tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” tegas Immanuel.
Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam sepekan saja, yakni 4–11 November 2024, desk tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar.
"Industri dalam negeri mengalami tekanan luar biasa dari produk selundupan," ujar Budi Gunawan saat memaparkan kinerja desk bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Pemerintah serius dalam memberantas penyelundupan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam menjelaskan bahwa upaya pencegahan barang selundupan memerlukan pendekatan menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
“Di aspek hulu, kita mengedepankan langkah preventif, sementara di hilir dilakukan penegakan hukum. Selain itu, diperlukan perbaikan sistem dan proses bisnis serta peningkatan sinergi dan koordinasi di antara kementerian/lembaga terkait,” papar Budi Gunawan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antar-kementerian.
“Kami bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan harus menyelaraskan kebijakan,” kata Sri Mulyani.
“Hulu dari TPT adalah tekstil, sedangkan hilirnya adalah garmen atau produk tekstil lainnya. Keduanya membutuhkan proteksi. Jika proteksi terlalu tinggi di hulu, maka produksi garmen dalam negeri akan terkena dampaknya,” jelas Sri Mulyani.
Wamenaker Immanuel Noel menyatakan bahwa dari penjelasan Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani, jelas terlihat bahwa pembangunan lapangan kerja adalah aspek hilir yang sangat rentan terhadap “serangan” barang selundupan.
“Maka dari itu, Kemnaker mendukung desk ini dan mengapresiasi upaya Menko Polkam Budi Gunawan serta Menkeu Sri Mulyani. Kalau produk murah hasil selundupan mengganggu lapangan kerja dalam negeri, kita semua yang akan rugi,” tegas Wamenaker Noel.
Baca juga: Pemerintah Perlu Fokus Naikkan Daya Beli Dulu Agar Industri Tekstil Nasional Kembali Bangkit
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia