Ketua Fraksi PKB MPR RI Dukung Keputusan Presiden Prabowo yang Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan UMP 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) RI sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo ini merupakan salah satu pemenuhan janjinya di hadapan Anggota MPR RI, setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.
“Ingat, salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya,” tegas Neng Eem, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Neng Eem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan ini, dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen maka diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Baca juga: UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pengamat: Dongkrak Daya Beli Masyarakat
“Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita,” ujar Neng Eem.
Lebih lanjut, Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB ini mengatakan, keputusan Presiden Prabowo yang baru memimpin Indonesia kurang dari dua bulan ini, merupakan langkah yang tepat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu karena, sehari sebelumnya Presiden Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru. Dari catatan Neng Eem, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini merupakan kenaikan yang tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir.
Ketua Fraksi PKB MPR RI ini juga mengapresiasi sikap buruh yang menerima kenaikan UMP 2025 ini, karena kenaikan 6,5 persen dinilai hampir mendekati dari tuntutan buruh yang sebesar 8 persen.
Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Jumat (29/11/2024) kemarin, usai memimpin rapat terbatas di istana, Jakarta, Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 secara nasional yakni sebesar 6,5 persen.
Baca juga: Plt. Sekjen MPR RI Sambut Baik Wacana Penggunaan Kebaya di Lingkungan Pemerintahan