Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Presiden Agar Kemenag Turunkan Biaya Haji 2025, HNW: Bisa Ringankan Beban Calon Jamaah Haji

Wakil Ketua MPR-RI dari FPKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid mendukung arahan Presiden Prabowo agar Kementerian Agama menjadika

Editor: Content Writer
zoom-in Dukung Presiden Agar Kemenag Turunkan Biaya Haji 2025, HNW: Bisa Ringankan Beban Calon Jamaah Haji
Dok. MPR
Wakil Ketua MPR-RI dari FPKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI dari FPKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid mendukung arahan Presiden Prabowo agar Kementerian Agama menjadikan biaya haji 2025 lebih murah tapi tetap dengan kualitas yang baik.

Hal itu senada dengan yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar dan wamenag Buya Syafii, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (27/12/2024).

HNW sapaan akrabnya mengungkapkan komitmen “menurunkan biaya haji” itu setiap tahun juga telah diusulkan dan diperjuangkan oleh Fraksi PKS dan secara umum oleh Komisi VIII DPR-RI, saat Raker dengan Kemenag.

“Saya apresiasi Presiden Prabowo yang mengarahkan Menteri Agama dan wamenag yang baru Prof Nasaruddin Umar bersama Buya Syafii. Beliau berdua dalam menjalankan amanat Presiden  banyak membuat terobosan yang mengirimkan angin segar, termasuk  dengan pola pikir yang sama dengan kami di Fraksi PKS dan di Komisi VIII terkait penyelenggaraan haji dan biaya haji yang diarahkan untuk bisa meringankan beban calon jamaah haji, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan haji dan sustainabilitas dari keuangan haji,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya (28/12).  

Anggota komisi VIII DPR-RI Fraksi PKS ini menilai, pada pelaksanaan haji 3 tahun terakhir, Menteri Agama yang lama (Yaqut Cholil Qaumas) dan Kemenag selalu mengusulkan biaya haji yang melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022 Menag mengusulkan Rp 45 juta per jamaah, pada 2023 melonjak ke Rp 69 juta per jamaah, dan pada 2024 bahkan mencapai Rp 73,5 juta per jamaah. Hal ini selalu menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Sehingga setiap rapat di Komisi VIII dan panja haji, kami berupaya keras memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya calon jamaah haji, meyakinkan dan melihat detail, meskipun akhirnya selalu berhasil menurunkan biaya haji yang dibayar oleh calon jemaah turun menjadi Rp 39,8 juta pada tahun 2022, Rp 49,8 juta pada tahun 2023, dan Rp 56 juta tahun 2024. Sekalipun demikian, PKS masih mengkritisinya karena melihat bahwa harga/biaya haji itu masih bisa ditekan lebih rendah lagi,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

“Maka ketika tahun ini Menteri Agama dan Wamenag  yang baru, sejak awal justru menyampaikan arahan Presiden terkait rencana penurunan biaya haji menjelang Rapat Kerja pembahasan pendahuluan biaya haji yang akan segera diselenggarakan di Komisi VIII, tentu ini menjadi angin segar dan sinyal kesamaan persepsi antara Pemerintah dengan kami di komisi VIII DPR-RI. Dan berharap agar Panja Haji bisa memutuskan persetujuan penurunan biaya haji tersebut”sambung Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.

“Dari dulu, kami dan anggota komisi VIII umumnya , melihat fakta bahwa soal komponen biaya penerbangan yang mencakup lebih dari sepertiga biaya haji mestinya dikoreksi, apalagi dengan sistem carter penerbangan yang dijalankan selama ini, komponen biaya yang disepakati seharusnya bisa ditekan ke level wajar yang tidak merugikan jemaah sekalipun tetap menguntungkan maskapai penerbangan," lanjut HNW.

Di luar itu ada biaya pemondokan, biaya transportasi, biaya catering, serta biaya masyair yang mestinya bisa diturunkan baik melalui penganggaran yang realistis maupun lobi-lobi dengan pihak2 di Arab Saudi, misalnya dalam upaya kebijakan penghapusan pajak masyair.

“Dan yang tidak kalah penting, sejak beberapa tahun yang lalu, kami bersama Fraksi PKS sudah mengusulkan agar durasi tinggal jamaah haji selama di Arab Saudi bisa dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Itu akan significan mengurangi pembiayaan. Agar terwujud, antara lain pihak pemerintag Indonesia melobi secara meyakinkan pihak kerajaan Saudi Arabia, agar Saudi yang makin berorientasi pariwisata, menyediakan lebih banyak lagi bandara internasional selain Jeddah (KIIA) dan Madinah (MED), agar antrean pesawat pemgangkut jemaah haji, yang menjadi penyebab lamanya durasi tinggal jamaah yang menyebabkan naiknya pembiayaan haji bisa dipangkas,” ujar Hidayat.

Baca juga: HNW Salurkan Bantuan Kebakaran Kemayoran, Minta Pemerintah Siapkan Hunian Tetap Bagi Para Korban

Secara hitung-hitungan kasar, bauran kebijakan tersebut bisa menekan biaya haji hingga 25 persen. Dengan keseluruhan biaya haji diasumsikan sama seperti tahun lalu yakni sebesar Rp 93,4 juta, maka biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pasca efisiensi bisa ditekan hingga di level Rp 70an juta.

Kemudian bila menggunakan skenario BPKH di mana porsi nilai manfaat diturunkan ke level 38% di tahun 2025, maka biaya yang harus dibayar atau ditanggung oleh setiap calon jamaah haji (bipih) bisa turun hingga berada di level Rp 44 juta. 

“Artinya dengan skenario efisiensi tersebut, biaya yang ditanggung setiap jamaah berpotensi turun dari Rp 56 juta di tahun 2024 menjadi turun ke level Rp 44 juta di tahun 2025, dan dengan demikian sustainabilitas keuangan haji juga bisa terjaga karena beban nilai manfaat bisa turun dari 40% di tahun 2024 ke 38% di tahun 2025 dengan padanan nilai BPIH yang lebih rendah dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Baca juga: Beri Orasi Ilmiah Di Wisuda XI UMBARA, HNW: Melanjutkan Tradisi Kontribusi Muhammadiyah

“Langkah-langkah tersebut bila serius mestinya bisa dilaksanakan, dengan menguatkan “political will” dari Pemerintah. Semoga duet Menteri Agama dan Wamenag yang baru, juga memperhatikan serius berbagai temuan dan rekomendasi dari Panja Haji 2024 demi perbaikan penyelenggaraan Haji, selain keseriusannya untuk melaksanakan komitmen dengan sukses melakukan terobosan kebijakan dalam rangka mengurangi biaya haji, dengan tetap menjaga kualitas penyelenggaraan perjalanan haji, sehingga aspek isthitha’ah (kemampuan melaksanakan haji) tidak hanya diberlakukan bagi calon jamaah, namun juga turut dilakukan oleh Pemerintah," katanya lagi.

HNW juga menuturkan bahwa hal ini, selain ditunggu oleh para calon jemaah haji, juga akan menjadi legacy bagi Pemerintah, termasuk Menag dan Kemenag, karena mulai musim haji tahun berikutnya (2026) penyelenggaraan haji tidak lagi dikelola oleh Kemenag melainkan akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji.

Baca juga: HNW Apresiasi Rencana Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis bagi Peserta Didik Pesantren

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas