Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dandim Batam: Beras dan Minyak Goreng Ilegal Tanpa Dokumen

Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan, penindakan di Batam dilakukan setelah ditemukan seluruh barang tersebut masuk tanpa dokumen.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Dandim Batam: Beras dan Minyak Goreng Ilegal Tanpa Dokumen
Tribunnews.com
BONGKAR MUAT ILEGAL - Konferensi pers terkait penindakan terhadap muatan beras, minyak goreng, gula, parfum, hingga frozen food yang diamankan di Batam, dijelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah ditemukan bahwa seluruh barang tersebut masuk tanpa dokumen resmi. 

TRIBUNNEWS.COM - Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan bahwa penindakan terhadap muatan beras, minyak goreng, gula, parfum, hingga frozen food yang diamankan di Batam dilakukan setelah ditemukan bahwa seluruh barang tersebut masuk tanpa dokumen resmi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang juga dihadiri secara daring oleh Wali Kota Batam dan unsur kepolisian saat dilaporkan pada Mentan Amran.

Operasi dilakukan pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah Kodim menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat ilegal di sebuah pelabuhan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Kodim 0316/Batam langsung mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan pemuatan barang ke tiga unit kapal motor serta tiga truk.

“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah atas barang-barang tersebut. Seluruh muatan langsung kami amankan,” tegas Dandim.

Baca juga: Kementan Pastikan Swasembada Beras Tercapai, Produksi Nasional Sentuh Rekor Tertinggi

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lanjutan. Seluruh kapal, truk, serta muatan sudah dipindahkan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan.

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang diamankan tidak terkait program MBG, karena tidak ditemukan satu pun dokumen yang menunjukkan keterkaitan dengan program tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa muatan berisi barang campuran lokal dan luar negeri termasuk beras, minyak goreng, gula, parfum, serta frozen food dan seluruhnya kini dalam proses pencacahan untuk menentukan jumlah dan rinciannya.

Dandim menekankan bahwa sinergi Kodim, Bea Cukai, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya dalam operasi ini mencerminkan komitmen bersama menjaga keamanan perbatasan dan mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Masyarakat dan pelaku usaha kembali diimbau untuk mematuhi ketentuan kepabeanan serta melaporkan setiap dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cetak Sawah di Aceh, Mentan Amran: Anggarannya Naik Dua Kali Lipat pada 2026

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas