Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelibatan RT/RW Jadi Garda Terdepan Penanganan COVID-19

Selain itu, agar penanganan berjalan baik dan terukur, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Pedoman RT/RW Siaga Pandemi COVID-19.

Editor: Content Writer
zoom-in Pelibatan RT/RW Jadi Garda Terdepan Penanganan COVID-19
Tribunnews/Herudin
Anak-anak bermain dengan latar belakang mural bertemakan Covid-19 di lapangan bulu tangkis Kampung Kali Pasir, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam menghadapi pandemi COVID-19, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Perlu peran serta masyarakat agar penanganan penyebaran virus Corona atau SARS-CoV-2 berjalan efektif. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan dalam percepatan penanganan COVID-19, memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, terutama pada tingkat RT/RW.

"Hal ini sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mengeluarkan Ingub Nomor 55 Tahun 2020 tentang perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Ingub tersebut diterbitkan agar para Camat dan Lurah memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan oleh para Ketua RT/RW, Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Kader Dasawisma," ungkapnya.

Selain itu, agar penanganan berjalan baik dan terukur, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Pedoman RT/RW Siaga Pandemi COVID-19. Pedoman tersebut menjadi panduan Ketua RT/RW dalam melaksanakan tugasnya yang dapat diunduh dari tautan bit.ly/PSBB-RTRW-Siaga.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pelatihan bagi kader PKK/Dasawisma sebagai pembekalan mereka membantu memberikan edukasi masyarakat tentang pencegahan COVID-19," katanya.

Pedoman RT/RW setebal 30 halaman tersebut memberikan ruang dan porsi kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila ada warganya yang tertular COVID-19.  Warga dapat langsung melaporkan ke Gugus Tugas setempat yakni RT/RW bila ada tetangga di lingkungannya yang positif COVID-19.

Ketua Forum RT/RW Jakarta, M Irsyad, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah dari para ketua RT/RW dalam menyosialisakan protokol kesehatan. Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah memiliki inisiatif dalam menjaga lingkungannya dari penyebaran virus COVID-19.

"Warga sudah banyak yang inisiatif. Misalnya, memasang aturan wajib penggunaan masker di lingkungannya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Gugus Tugas RT/RW sendiri menurutnya berjalan efektif, banyak warga yang langsung melapor bila ada tetangganya yang diduga terjangkit COVID-19.  Pihaknya langsung membantu dengan menghubungi Puskesmas. Tidak hanya itu, RW di Jakarta juga membantu para Ketua RT mendata warga yang dinyatakan positif COVID-19, melalui aplikasi Tanggap COVID-19.

"Kita juga mengedukasi warga yang positif dalam melakukan isolasi mandiri, serta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada mereka yang terpapar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas