Pelibatan RT/RW Jadi Garda Terdepan Penanganan COVID-19
Selain itu, agar penanganan berjalan baik dan terukur, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Pedoman RT/RW Siaga Pandemi COVID-19.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam menghadapi pandemi COVID-19, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Perlu peran serta masyarakat agar penanganan penyebaran virus Corona atau SARS-CoV-2 berjalan efektif. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan dalam percepatan penanganan COVID-19, memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, terutama pada tingkat RT/RW.
"Hal ini sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mengeluarkan Ingub Nomor 55 Tahun 2020 tentang perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Ingub tersebut diterbitkan agar para Camat dan Lurah memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan oleh para Ketua RT/RW, Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Kader Dasawisma," ungkapnya.
Selain itu, agar penanganan berjalan baik dan terukur, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Pedoman RT/RW Siaga Pandemi COVID-19. Pedoman tersebut menjadi panduan Ketua RT/RW dalam melaksanakan tugasnya yang dapat diunduh dari tautan bit.ly/PSBB-RTRW-Siaga.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pelatihan bagi kader PKK/Dasawisma sebagai pembekalan mereka membantu memberikan edukasi masyarakat tentang pencegahan COVID-19," katanya.
Pedoman RT/RW setebal 30 halaman tersebut memberikan ruang dan porsi kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila ada warganya yang tertular COVID-19. Warga dapat langsung melaporkan ke Gugus Tugas setempat yakni RT/RW bila ada tetangga di lingkungannya yang positif COVID-19.
Ketua Forum RT/RW Jakarta, M Irsyad, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah dari para ketua RT/RW dalam menyosialisakan protokol kesehatan. Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah memiliki inisiatif dalam menjaga lingkungannya dari penyebaran virus COVID-19.
"Warga sudah banyak yang inisiatif. Misalnya, memasang aturan wajib penggunaan masker di lingkungannya," kata dia.
Gugus Tugas RT/RW sendiri menurutnya berjalan efektif, banyak warga yang langsung melapor bila ada tetangganya yang diduga terjangkit COVID-19. Pihaknya langsung membantu dengan menghubungi Puskesmas. Tidak hanya itu, RW di Jakarta juga membantu para Ketua RT mendata warga yang dinyatakan positif COVID-19, melalui aplikasi Tanggap COVID-19.
"Kita juga mengedukasi warga yang positif dalam melakukan isolasi mandiri, serta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada mereka yang terpapar," pungkasnya.