DKI Hadirkan Fitur Jejaki, Kolaborasi Berbasis Teknologi di Tengah Pandemi
Fitur Contact Tracing disediakan untuk melacak warga yang melakukan kontak dengan orang yang positif atau terkonfirmasi COVID-19.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Mengatasi pandemi COVID-19 adalah kerja bersama. Suatu kolaborasi dibutuhkan, termasuk di bidang teknologi.
Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan sejumlah perusahaan rintisan (Start Up) pun dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Kolaborasi itu terwujud dengan hadirnya fitur baru pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang sudah dikembangkan sebelumnya di bawah kelola Jakarta Smart City. Fitur tersebut bernama Jejaki.
Kepala BLUD Jakarta Smart City, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha, mengatakan bahwa fitur Jejaki ini memudahkan warga dalam mengakses informasi mengenai COVID-19.
"Warga Jakarta, baik yang menetap maupun sekadar beraktivitas, tidak perlu lagi mengakses bermacam-macam situs berbeda untuk menemukan data atau informasi berkaitan wabah Korona. Fitur ini disematkan di aplikasi JAKI yang dapat diunduh masyarakat di Play Store maupun App Store," katanya, Kamis, (12/11/2020).
Jejaki, menurutnya, berperan sebagai integrator yang mengintegrasikan layanan serta aplikasi pencegahan COVID-19 dari Pemerintah Pusat. Yudhistira memaparkan, dalam layanan Jejaki, terdapat lima fitur utama, yakni Contact Tracing, Zonasi, Checkpoint Monitoring, dan tes mandiri JakCLM hasil kolaborasi dengan sejumlah lembaga.
Yudhistira mengatakan, fitur Contact Tracing disediakan untuk melacak warga yang melakukan kontak dengan orang yang positif atau terkonfirmasi COVID-19. Dalam menghadirkan fitur Contact Tracing tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi.
Cara kerja PeduliLindungi dalam melakukan contact tracing adalah menggunakan data yang diproduksi oleh gawai pengguna JAKI dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gawai lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gawai masing-masing.
"PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19. Namun, untuk memanfaatkan fitur Contact Tracing pada Jejaki ini, masyarakat perlu pastikan sudah mengunduh atau terdaftar pula dalam aplikasi PeduliLindungi," terangnya.
Selain itu, Yudhistira mengatakan, PeduliLindungi juga membantu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menginformasikan status zona risiko penyebaran COVID-19 per kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Status zona di fitur zonasi terbagi menjadi tiga, yaitu zona risiko tinggi dengan warna merah, zona risiko sedang berwarna kuning, dan zona risiko rendah yang dilambangkan dengan warna hijau.
Pemberian status tersebut akan ditentukan berdasarkan jumlah kasus COVID-19 yang tercatat untuk area kelurahan pengguna berada. Selain notifikasi status zona, fitur zonasi juga akan memberikan data jumlah pasien positif terkonfirmasi, jumlah suspek, jumlah kontak erat, jumlah pasien sembuh, dan jumlah pasien meninggal dunia.
"Untuk mendapatkan hasil yang lebih presisi, zonasi juga menyediakan fitur pemindaian dengan radius atau jangkauan yang dapat diatur sendiri," imbuhnya.
Fitur zonasi bekerja dengan memanfaatkan pendeteksian lokasi dari fitur GPS (Global Positioning System) pada smartphone. Untuk mendapatkan angka infeksi pada suatu daerah, aplikasi PeduliLindungi memanfaatkan data kasus per kelurahan yang berasal dari Open Data COVID-19 milik Pemprov DKI Jakarta.
Yang tidak kalah penting, kata Yudhistira, Jejaki juga menyediakan fitur tes mandiri JakCLM. Fitur tersebut melanjutkan program Corona Likelihood Metric yang digagas bersama Harvard CLM Team.
“Melalui fitur ini, warga bisa melakukan tes untuk mengukur seberapa besar risiko mereka terpapar COVID-19. Hasil pemeriksaan telah didukung dengan teknologi Machine Learning dan ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan serta riwayat bepergian dan riwayat kontak pengguna,” terang Yudhistira.
Dengan menggunakan Jejaki, warga juga bisa ikut serta dalam mencegah klaster penyebaran baru di suatu gedung atau tempat umum, seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan. Untuk menyediakan fungsi pengecekan ini, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan pengembang aplikasi Jejak dan IDQ.
“Kedua aplikasi tersebut yang saat ini terintegrasi dalam fitur Checkpoint Monitoring Jejaki, sama-sama memanfaatkan teknologi pemindaian QR Code untuk memantau arus keluar-masuk pengunjung gedung. Fitur ini juga merupakan bagian dari upaya pengawasan (monitoring) terhadap aturan kapasitas maksimal gedung selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Yudhistira.
Salah seorang warga Gelora, Jakarta Pusat, Herman Zakaria, mengaku terbantu dengan adanya fitur Jejaki pada aplikasi JAKI. Ia dapat mengetahui kondisi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekitar dengan satu kali klik.
"Sangat memudahkan sekali. Kita klik zonasi misalnya, ada daftar jumlah kasus terkonfirmasi di area kelurahan sekitar plus jaraknya," kata dia.
Belum lagi, menurutnya, ada layanan tes mandiri yang dapat digunakan dengan hanya memasukkan nomor identitas, kita bisa mengetahui apakah gejala yang kita alami berpotensi positif COVID-19 atau tidak. "Kita tinggal isi, misalnya apakah kita memiliki gejala sakit kepala, sesak nafas, dan lainnya. Jadi, ini kayak tes atau screening pertama sebelum kita diperiksa," imbuhnya.
Hanya saja, Herman menilai terdapat satu kekurangan dari fitur Jejaki di aplikasi JAKI yakni ia juga harus mengunduh aplikasi lainnya, seperti aplikasi PeduliLindungi untuk dapat melihat fitur Contact Tracing.
“Ini sudah sangat bagus, tapi masih harus install aplikasi lainnya. Nggak masalah sih, tapi jadi mengurangi tingkat keringkasan. Semoga ke depannya lebih simple," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.