Profil AKBP Rossa Purbo, Penyidik KPK Ditantang Ketum PDIP Megawati Terkait Kasus Hasto
AKBP Rossa Purbo Bekti adalah alumni Akpol tahun 2006 yang kini menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, ditantang oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk mendatangi dirinya imbas Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku.
Tantangan tersebut dilontarkan Megawati dalam pidatonya di momen HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Mantan Presiden ke-5 Republik Indonesia itu mengaku heran karena KPK hanya memproses kasus Hasto, sedangkan masih banyak tersangka lain yang kasusnya bisa diproses.
"Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah Kapolri ini piye toh (gimana sih)? Siapa Rossa itu, huh? Sini datang ke saya dah, jangan pengecut."
"Saya enggak tahan juga loh akhirnya. Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita aja yang digebak-gebuk, digebak-gebuk, dengan cara sepertinya ini adalah sebuah yang sah. Mana sahnya?" kata Megawati, Jumat, dikutip dari siaran kanal YouTube PDIP.
Megawati meminta penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan data dan bukti.
Ia berujar jika seseorang tidak salah, maka jangan disalah-salahkan.
"Orang kalau enggak salah mbok yo jangan jadi pura-purakan salah, hah. Ini kayak Pak Hasto ini, aku tuh sampai mikir. Lah ngopo toh koyok (kenapa sih seperti) orang tersangka aja enggak banyak loh, digoleki (dicari) dia aja," tuturnya.
Baca juga: Ketua Umum PDIP Megawati Tantang AKBP Rossa Penyidik Kasus Hasto Datangi Dirinya: Jangan Pengecut!
Lantas, seperti apakah sosok AKBP Rossa Purbo Bekti? Berikut profil lengkapnya.
Profil AKBP Rossa Purbo Bekti
Rossa Purbo Bekti adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pangkatnya yakni Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Di Polri, AKBP Rossa ditugaskan di dalam lembaga antirasuh KPK.
Di KPK, ia dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK.
Rossa tergabung dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.