Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersama LPPOM MUI, Pemprov DKI Dampingi Sertifikasi Halal 3.075 UMKM Jakprenuer

Pemprov DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia bersinergi mendampingi pendaftaran sertifikasi halal bagi 3.075 pelaku UMKM.

Editor: Content Writer
zoom-in Bersama LPPOM MUI, Pemprov DKI Dampingi Sertifikasi Halal 3.075 UMKM Jakprenuer
Istimewa
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Jakpreneuer di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersinergi mendampingi pendaftaran Sertifikasi Halal bagi 3.075 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Jakpreneur.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, program pendampingan ini dibagi menjadi tiga gelombang.

Pada tahap pertama, penyerahan Sertifikasi Halal dilakukan secara simbolis di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023. Total ada 1.075 pelaku industri kecil menengah (IKM) yang menerima sertifikat halal.

“Tahap pertama berlangsung sejak Mei sampai Juni 2023 dengan jumlah 1.075 IKM. Kemudian, batch dua dan tiga saat ini sedang berjalan sampai November 2023 dengan kuota 2.000 IKM,” kata Ratu.

Baca juga: Jurus Pemprov DKI Atasi Polusi Udara di Jakarta

Ia menjelaskan, ribuan IKM yang mengikuti program Sertifikasi Halal itu berasal dari 44 kecamatan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menambahkan, program pendampingan ini digelar untuk meningkatkan kualitas industri di Jakarta, khususnya yang berskala kecil dan menengah.

Apalagi, pada 2024 mendatang, seluruh pelaku usaha di bidang makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikasi halal.

BERITA REKOMENDASI

“Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 9,4 juta jiwa, Jakarta memiliki potensi besar konsumsi produk halal yang harus kami kawal bersama. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan menjadi manfaat untuk semuanya,” ujar Sri.

Baca juga: Kamu Nunggak Pajak? Begini Cara Mendapatkan Pemutihan Denda PKB dari Pemprov DKI!

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengapresiasi pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini.

Ia berharap, program yang sudah dijalankan Pemprov DKI Jakarta ini bisa diikuti oleh daerah-daerah lain, sehingga target pemerintah untuk seluruh pelaku usaha di bidang makanan dan minuman memiliki sertifikat halal pada 2024 bisa tercapai.

“Kami sangat mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang punya program untuk mendukung UMKM, dalam hal ini untuk mensertifikasi produk-produk halal UMKM, karena Jakarta itu ibu kota negara dan menjadi wajah Indonesia,” tutur Muti.

Menurutnya, pelaku UMKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal ini memiliki berbagai keunggulan dibandingkan yang belum memilikinya. Dengan sertifikat halal tersebut, pelaku usaha sudah memenuhi regulasi yang dibuat pemerintah.

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov DKI Tingkatan Kualitas Kawasan Permukiman

“Artinya, dengan punya sertifikat halal, secara regulasi terpenuhi. Tidak akan ada pelanggaran terhadap regulasi,” ucap Muti.

Ia menilai, sertifikat halal ini pun bisa mendukung perkembangan bisnis para pelaku UMKM. Karena kini masyarakat sudah mulai sadar tentang kandungan bahan makanan dan minuman yang penting dikonsumsinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas