Berhasil Jaga Ketahanan Pangan hingga Inflasi Daerah, Pemprov DKI Raih Penghargaan TPID Award 2022
Dianggap berhasil menjaga laju inflasi sepanjang 2022 lalu, Pemprov DKI Jakarta diganjar penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik.
Editor: Content Writer
“Terima kasih yang sebesar-besarnya pada Tim Pengendali Inflasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta gubernur, bupati, wali kota yang bersama-sama bekerja, sehingga inflasi nasional terkendali,” kata Jokowi.
Nilai inflasi di Jakarta pada Juli 2023 berada di angka 2,81 (year on year), atau lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 3,08 persen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menerangkan, beragam upaya dilakukan pihaknya dalam menjaga nilai inflasi di Jakarta.
Khusus untuk menjaga inflasi dari komponen pangan bergejolak (Volatile Food), Dinas KPKP DKI Jakarta terus melakukan monitoring harga dan pemantauan stok atau pasokan ke lokasi sumber pangan, seperti pasar dan took, sebagai bentuk early warning system.
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Adapun beberapa komoditas yang berkontribusi besar dalam menggerakkan inflasi ialah beras, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, telur ayam, daging ayam ras, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir.
“Untuk menjaga harga komoditas tersebut terkendali, kami rutin melakukan pengawasan mutu pangan terpadu di 140 lokasi,” ungkap Suharini.
Monitoring pangan ini juga terus digencarkan dalam situasi khusus, seperti menjelang dan saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan kejadian mogok usaha. Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga terus menyelenggarakan Program Pangan Subsidi bagi masyarakat tertentu. Dalam program ini, masyarakat bisa membeli paket pangan berisi komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung, dan susu dengan harga Rp 126 ribu.
Adapun yang dimaksud masyarakat tertentu ialah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, masyarakat lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), penghuni rumah susun, guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kependidikan non-PNS yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), serta pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 kali UMP.
Menurut Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, definisi ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhi pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedia pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, serta produktif secara berkelanjutan.
Guna meningkatkan ketahanan pangan itu, sejumlah program dijalankan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, seperti penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu, pertanian perkotaan berbasis ruang, vaksinasi hewan ternak, pengelolaan rumah potong hewan, pelatihan diversifikasi pangan, Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemarikan), pembinaan pola pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), pengambilan dan pengujian sampel pangan secara rutin di lokasi distribusi pangan, sertifikasi laboratorium pengujian mutu produk pertanian, peternakan, dan perikanan, serta program stop pangan berlebihan.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Belum Akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap 24 Jam di Ibu Kota dalam Waktu Dekat
Capaian yang diraih TPID DKI ini juga mendapat apresiasi dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda. Menurutnya, Jakarta berperan penting dalam keberhasilan pemerintah menjaga inflasi nasional.
“Perlu ada apresiasi bagi daerah yang mampu menjaga inflasinya. Apalagi posisi DKI Jakarta yang merupakan pusat pemerintah dan bisnis,” paparnya.
Sebagai pusat pemerintahan dan bisnis, maka ekonomi Jakarta sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional. Bila ada kenaikan harga kebutuhan pokok di Jakarta, maka hal ini bakal menjadi perhatian seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, perlu kerja keras dari jajaran pemerintah daerah hingga BUMD dalam menjaga harga-harga pangan di Jakarta. Intervensi pemerintah pusat diperlukan pula, sehingga mekanisme transmisi harga turun ke masyarakat jadi cepat dan efisien.
“Peran Pemprov DKI dan BUMD tidak kecil di sini. BUMD sebagai distributor barang menjadi krusial, karena jadi ujung tombak pengendalian inflasi. Kebijakan Pemprov DKI juga bisa membuat harga barang menjadi lebih stabil,” urainya.(*)