Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Sterilkan Trotoar, Pelanggar Dikenakan Denda Rp 500 Ribu - TribunNews.com

Pemerintah Akan Sterilkan Trotoar, Pelanggar Dikenakan Denda Rp 500 Ribu
Pemerintah Akan Sterilkan Trotoar, Pelanggar Dikenakan Denda Rp 500 Ribu
Kembali ke artikel...
  Loading...
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas