Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hati-hati! Ketangkap Basah Buang Sampah Sembarangan di Depok Bisa Didenda Hingga Rp 25 Juta - TribunNews.com

Hati-hati! Ketangkap Basah Buang Sampah Sembarangan di Depok Bisa Didenda Hingga Rp 25 Juta
Hati-hati! Ketangkap Basah Buang Sampah Sembarangan di Depok Bisa Didenda Hingga Rp 25 Juta
Kembali ke artikel...
  Loading...
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas