Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tata Negara: Pasal Penghinaan Presiden Tidak Bisa Masuk Kembali di RKUHP - TribunNews.com

Pakar Hukum Tata Negara: Pasal Penghinaan Presiden Tidak Bisa Masuk Kembali di RKUHP
Pakar Hukum Tata Negara: Pasal Penghinaan Presiden Tidak Bisa Masuk Kembali di RKUHP
Kembali ke artikel...
  Loading...
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas