Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
ICJR: Kalau Pasal Penghinaan Presiden Sampai Disahkan, Bisa Disebut Membangkang Terhadap Konstitusi
ICJR: Kalau Pasal Penghinaan Presiden Sampai Disahkan, Bisa Disebut Membangkang Terhadap Konstitusi
Kembali ke artikel
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas