Berjalan 2 Bulan, Ada 193 Orang yang Daftar Program Konversi Motor Listrik
Meski telah berjalan sekira 2 bulan, tercatat baru ada 193 pemilik motor yang mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
2. Bengkel konversi melakukan pengecekan teknisi kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
3. Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi
4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
5. Bengkel mulai mengerjakan konversi motor milik pemohon
6. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
7. Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan
8. LVI melakukan verifikasi
9. Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi
(Tribunnews.com, Widya) (TribunOtomotif, Lita Febriani)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia