Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Waspadai Jamu Berizin Palsu BPOM

pedagang jamu diminta waspada produk jamu sachet yang diduga menggunakan izin Badan Pengawas Obat Makanan palsu

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Waspadai Jamu Berizin Palsu BPOM
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengingatkan, pedagang jamu untuk waspadai terkait produk jamu sachet yang diduga menggunakan izin Badan Pengawas Obat Makanan  palsu.

"Tolong diperhatikan izin edar dari  BPOM karena bisa saja izin itu dipalsukan," kata Dra Nadira Rahim Apt M.Kes, Kasubdit Bina Produksi dan Distribusi Obat dan Obat Tradisional Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Dihadapan pelaku usaha usaha jamu racikan dan usaha jamu gendong, Nadira juga meminta pedagang memastikan bentuk kemasan atau bungkus jamu  dalam keadaan baik sehingga tidak ada tempat kuman masuk.

"Perlu diperhatikan aspek kesehatan mulai kebersihan bungkus jamu atau bahan baku pembuatannya hingga  orang mengonsumsinya," katanya.

Diterangkan, untuk bahan baku  jamu tradisional Indonesia potensi Indonesia luar biasa. Diperkirakan ada 30 ribu tanaman obat bisa dipakai untuk jamu. Indonesia berada diperingat kedua setelah Brazil terkait tanaman obat ini.

Jamu merupakan produk tradisional yang paling laris. Riset kesehatan dasar 2010 menemukan fakta 55,3 persen penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan 95 persen di antaranya merasakan manfaatnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas