Langkah KPAI Lindungi Anak Dari LGBT
KPAI) secara tegas mengatakan bahwa Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) adalah aktivitas yang menyimpang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas mengatakan bahwa Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) adalah aktivitas yang menyimpang.
Jika dibiarkan, LGBT akan berdampak ke pergaulan anak-anak.
"Jika dibiarkan, korbannya adalah anak anak," tegas Asrorun Ni'am kepada Warta Kota saat ditemui di Gedung KPAI Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (25/2/2016) malam.
Untuk mencegah aktivitas menyimpang LGBT ini yang ditakutkan memakan korban anak - anak, KPAI akan melakukan dua langkah.
"Pertama, kampanye terkait dengan kehidupan sehat. Dimulai dari pendidikan pranikah, pebangunan sistem pengasuhan yang baik dilingkungan keluarga," tambahnya.
"Kedua, pemberian pemahaman secara memadai ke anak - anak dengan hak hak reproduksi," tuturnya.
Lanjut Asrorun, hal ini termasuk juga hal mana yang boleh dan tidak boleh diliat orang. Lalu boleh dan tidak boleh hubungan antar laki laki dan perempuan termasuk juga laki - laki ke laki laki. Ada yang boleh dilakukan dengan hubungan pernikahan.
"Saya kira ini penting untuk disampaikan. Langkah berikutnya adalah langkah prefentif. KPAI berkoordinasi dengan KPI juga untuk memastikan siaran yang sehat bagi anak," tandasnya. (Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.