Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bos Beri Tugas Tanpa Arahan Jelas? Anda Adalah Korban Penindasan di Kantor

Diharapkan Gagal. Anda sering kali diberi tugas baru tanpa pengarahan atau panduan namun hasilnya tidak pernah dianggap memuaskan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bos Beri Tugas Tanpa Arahan Jelas? Anda Adalah Korban Penindasan di Kantor
delfiugoconsulting
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Bullying di kantor jangan dianggap sepele.

Konon ini adalah salah satu faktor yang membuat karyawan tidak betah bertahan lama di sebuah perusahaan dan menyebabkan turn over tinggi.

Workplace Bullying Institute (WBI), sebuah organisasi di Amerika Serikat yang membantu korban bullying di kantor, pada tahun 2014 membuat riset dengan temuan yang cukup mengagetkan.

Survei menyebutkan, 27% pekerja sedang atau pernah mengalami perlakuan abusive di tempat kerja.

Jadi bila Anda merasa mengalaminya, Anda tidak sendirian. Saking seringnya kasus bullying terjadi di lingkungan kerja, 72% responden yang disurvei menyadari bahwa fenomena ini benar terjadi.

Artinya,  bukan sesuatu yang dilebih-lebihkan atau mengada-ada.

Bentuk penindasan bisa bermacam-macam. Mulai dari ancaman, tindakan yang mempermalukan, intimidasi, gangguan pekerjaan hingga sabotase. Pelakunya bisa atasan atau sesama rekan kerja.

Berita Rekomendasi

Yang menyedihkan, survei itu juga menyebutkan, bahwa dalam persepsi masyarakat, sasaran bully biasanya adalah berkepribadian baik dan kooperatif di lingkungan kerja.

Sikap positif itu oleh pihak-pihak tertentu rupanya dianggap sebagai kelemahan dan menjadikannya sasaran empuk untuk ditindas.

Menurut WBI berikut tanda-tanda Anda mengalami bullying di kantor:

1. Diharapkan Gagal

Anda sering kali diberi tugas baru tanpa pengarahan atau panduan namun hasilnya tidak pernah dianggap memuaskan.

Atau sering diminta melakukan sesuatu yang sepertinya tidak masuk akal. Bukan keberhasilan yang diharapkan dari Anda, justru  kegagalan yang akan menegaskan asumsi bahwa Anda ‘pantas’ ditindas. 

2. Dianggap Tidak Kompeten

Halaman
12
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas