Polling Tribunnews, 51 Persen Tak Yakin Rokok Rp 50 ribu Per Bungkus Tingkatkan Kualitas Kesehatan
Wacana harga rokok naik masih jadi pembicaraan yang hangat meski mulai kalah dengan pamor 'Mukidi'. Polling keempat Tribunnews soal rokok, mengejutkan
Penulis: Robertus Rimawan
Namun berita yang ditayangkan melalui tulisan di blog-blog berbeda dengan aslinya.
Ada tambahan informasi baru yang sengaja dicantumkan tanpa sumber jelas.
Yakni tentang berlakunya harga Rp 50 ribu per bungkus rokok pada bulan September 2016.
Faktanya, keputusan ini belum ada bahkan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Profesor Hasbullah Thabrany sebagai sumber berita pada Kompas.com baru akan membahas hal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani bulan depan.
Kemungkinan blog-blog tersebut memanfaatkan judul yang bombastis agar mendatangkan banyak visitor meskipun pada kenyataannya harga rokok Rp 50 ribu per bungkus belum diputuskan.
Berikut berita awal yang dijadikan rujukan.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.
Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.
"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.
Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016.
"Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000," ungkap Hasbullah.
Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.