Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

“Eau de Parfum” dan “Eau de Toilette”, Apa yang Membedakan?

Ketika sedang memilih untuk membeli pewangi tubuh, Anda pasti menyadari bahasa Perancis yang tertera di setiap botol tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in “Eau de Parfum” dan “Eau de Toilette”, Apa yang Membedakan?
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika sedang memilih untuk membeli pewangi tubuh, Anda pasti menyadari bahasa Perancis yang tertera di setiap botol tersebut.

Lalu, kemungkinan besar deskripsi tersebut adalah satu dari empat kategori pewangi tubuh: parfum, eau de parfum, eau de toilette, dan eau de cologne.

Tulisan berbahasa Perancis ini bukan untuk menjual kepada Anda dengan harga lebih mahal atau pun sebagai dekorasi saja.

Menurut Patti Kapla, pakar pewangi tubuh dan Vice President of Business Development Fragrance.com, tulisan tersebut menjelaskan bahan dan mengindikasikan keawetan wanginya ketika digunakan.

Parfum

Konsentrasi minyak pengharum yang paling tinggi (sekitar 20 persen) terdapat pada parfum. Oleh karena itu, pewangi tubuh dengan jenis parfum biasanya lebih tahan lama daripada jenis lainnya.

Kapla mengatakan, sebuah pewangi tubuh dengan jenis parfum bisa bertahan hingga tujuh jam sebelum harus disemprotkan kembali.

Berita Rekomendasi

Eau de parfum

Kapla berkata bahwa inilah konsentrasi tertinggi berikutnya. Biasanya eau de parfum mengandung 10 hingga 15 persen minyak pengharum.

Eau de parfum biasanya bisa bertahan sekitar empat hingga lima jam.

Eau de toilette

“Pewangi tubuh jenis ini biasanya berada di bawah 10 persen sehingga hanya dapat bertahan selama tiga jam,” ucap Kapla. Namun, dalam pewangi tubuh untuk pria, eau de toilette bisa disamakan dengan eau de cologne.

Eau de cologne

Biasanya eau de cologne lebih murah daripada parfum dan eau de parfum. Hal ini disebabkan karena kandungan minyak pengharum di dalamnya hanya sekitar lima persen.

Kapla memprediksi bahwa pewangi jenis ini hanya bertahan selama dua jam sebelum harus dikenakan kembali. (Shierine Wangsa Wibawa/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas