Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

6 Aktivitas yang Dilarang Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek, Keramas hingga Sarapan Bubur

Meski banyak tradisi yang dilakukan saat Tahu Baru Imlek, namun ternyata ada beberapa pantangan yang dianggap tabu.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in 6 Aktivitas yang Dilarang Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek, Keramas hingga Sarapan Bubur
Wanted in Rome
4 Hal Utama dalam Perayaan Imlek, dari Dekorasi hingga Waktunya Berkumpul dengan Keluarga 

TRIBUNNEWS.COM - Imlek 2570 jatuh pada Selasa (5/2/2019).

Tahun baru ini begitu ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Tionghoa di setiap penjuru dunia.

Berbagai tradisi pun tentunya dilakukan.

Hal yang identik dengan Imlek dalah lampion, kue keranjang, tebu, hingga pakaian cheongsam dan changsan.

Meski banyak tradisi yang dilakukan, namun ternyata ada beberapa pantangan.

 9 Tradisi Unik yang Sering Dilakukan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek, Lengkap dengan Maknanya!

Kegiatan-kegiatan ini tidak boleh dilakukan ketika hari H Imlek.

Menurut Sumartono Hadinoto, Ketua Panitia Bersama Imlek 25702019, mengatakan tidak dibolehkan potong rambut dan bersih-bersih.

Berita Rekomendasi

"Potong rambut nggak boleh, bersih-bersih rumah nggak boleh karena dewa dapur dan dewa uang itu datang pada saat tahun baru untuk membagikan uang jadi kalau kita sapu kan ilang kabeh (hilang semua -red)." ujar Sumartono saat diwawancara TribunStyle.com pada Selasa (29/1/2019) di Radio Metta FM.

Hal-hal yang dianggap tabu jika dilakukan saat Tahun Baru Imlek dan Festival Musim Semi
Hal-hal yang dianggap tabu jika dilakukan saat Tahun Baru Imlek dan Festival Musim Semi (chinahighlights.com)

Ternyata tak hanya itu, dilansir oleh China Highlights, Selasa (5/2/2019), masih banyak hal yang menjadi pantangan saat Imlek.

1. Hindari minum obat

Minum Obat
Minum Obat (Franciscanministries.org)

Simak halaman selanjutnya >>>>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas