Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Sama-sama Terseret Kasus Korupsi, Bandingkan Gaya Mewah Bupati Cantik Talaud dan Rita Widyasari

Publik kembali mendengar kabar penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus korupsi.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Sama-sama Terseret Kasus Korupsi, Bandingkan Gaya Mewah Bupati Cantik Talaud dan Rita Widyasari
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Manalip dan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. 

Salah satunya Festival Pulau Saraa yang berlangsung tanggal 2 Juli 2017 mendatang.

Berikut potret Gaya Hidup Mewah Sri Wahyuni Bupati Talaud.

1. Liburan ke Amerika Serikat

2. Modis Dengan Tas Branded

3. Mobil Mewah

instagram
instagram ()

4. Punya Motor Sport

5. Kolekasi Berbagai Macam Kacamata

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Bupati nonaktif Kutai Kartanegara tersebut dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Bupati nonaktif Kutai Kartanegara tersebut dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Selasa (16/1/2018).

Rita disangka melakukan tindak pidana pencucian uang.
Politisi Partai Golkar itu diduga membeli 40 tas mewah bermerek untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Gratifikasi senilai Rp 436 miliar itu diduga diterima Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin atas fee sejumlah proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.

Dalam jumpa pers, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita.

Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari berada di ruang tunggu KPK bersiap menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari berada di ruang tunggu KPK bersiap menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di 9 lokasi.

Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas