Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

4 Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Setelah Keramas, Jangan Menyisir Rambut!

Sering menyisir rambut yang masih basah? Hentikan sekarang! Berikut 4 hal yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Setelah Keramas, Jangan Menyisir Rambut!
Vy Qwaint
Sering menyisir rambut yang masih basah? Hentikan sekarang! Berikut 4 hal yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas! 

TRIBUNNEWS.COM - Keramas merupakan kegiatan rutin yang harus kita lakukan utnuk menjaga kebersihan dan kesehatan rambut.

Apa yang tidak kita sadari, hal-hal yang kita lakukan secara teratur ini dapat merusak rambut kita.

Rambut kita menjadi kotor dan kita mencucinya secara teratur agar tetap bersih, sehat dan kuat.

Beberapa usaha dilakukan untuk merawat rambut, dari membeli banyak produk hingga mencoba beberapa solusi rumahan.

Jadi, bagaimana perasaanmu jika rambutmu rusak oleh kesalahan kecil yang secara tidak sadar kamu lakukan?

Untuk mencegah kerusakan rambut terjadi, simak apa-apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas yang Tribunnews.com rangkum dari Boldsky.com.

Baca: Rekomendasi Warna Lipstik Sesuai dengan Warna Kulit, yang Sawo Matang Lebih Baik Pilih Ini

Hal yang harus dilakukan:

Berita Rekomendasi

1. Gunakan kaus untuk menyerap air berlebih

Rambut yang baru dicuci itu sensitif dan lebih rentan rusak.

Menggunakan handuk untuk mengeringkannya dapat menyebabkan kerusakan batang rambut dan menyebabkan rambut kering dan rapuh.

Selain itu, itu juga meningkatkan kemungkinan kerusakan rambut atau ujung rambut yang lebih buruk.

Oleh karena itu, kerusakan yang terjadi mungkin sulit dilawan.


Untuk mencegah semua ini, gunakan kaus lama untuk menghilangkan kelebihan air dari rambut dan mengeringkannya.

Kaus sangat lembut pada rambut dan tidak akan merusak rambut seperti handuk.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas