Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

4 Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Setelah Keramas, Jangan Menyisir Rambut!

Sering menyisir rambut yang masih basah? Hentikan sekarang! Berikut 4 hal yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari Setelah Keramas, Jangan Menyisir Rambut!
Vy Qwaint
Sering menyisir rambut yang masih basah? Hentikan sekarang! Berikut 4 hal yang harus dan tidak boleh dilakukan setelah keramas! 

Jadi, lain kali saat mencuci rambut, ganti handuk dengankaus bekas.

2. Oleskan serum bergizi pada rambut

(luxesalon.com)

Baca: Kulit Wajah Kelihatan Lebih Cepat Tua, Simak Beberapa Kebiasaan yang Jadi Penyebab

Setelah kamu memeras kelebihan air dari rambut, hal berikutnya yang perlu kamu lakukan adalah mengoleskan serum pada rambut, terutama jika rambumu menjadi keriting setelah dicuci.

Menerapkan serum pada rambut membuatnya lembut, menjinakkan rambut keriting dan menambahkan kilau pada rambut.

Serum rambut juga membantu untuk mengurai rambut dengan mudah dan dengan demikian mencegah rambut dari kerusakan.

Jadi, setelah rambut hampir kering, ambil sedikit serum di telapak tangan.

Gosok kedua telapak tangan bersama-sama dan sapukan dengan lembut ke bagian depan rambut dan oleskan dengan lembut pada bagian rambut lainnya.

Berita Rekomendasi

Pastikan kamu tidak menggunakan banyak serum karena akan membuat rambut terlihat berminyak.

3. Gunakan jari untuk menyisir rambut

Apakah kamu orang yang dengan santai menyisir rambut yang basah?

Nah, kamu harus menghentikannya.

Ini sangat berbahaya untuk rambut.

Yang perlu kamu lakukan bukanlah menyisirnya dengan sisir, tetapi merapikan rambut dengan jari.

Seperti yang kami katakan sebelumnya, rambut yang baru dicuci sensitif dan lebih rentan terhadap kerusakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas