WHO Memasukkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental
Gangguan bermain game oleh WHO telah secara resmi dimasukkan sebagai salah satu kondisi kesehatan mental yang dapat didiagnosis secara medis.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Gangguan bermain game oleh WHO telah secara resmi dimasukkan sebagai salah satu kondisi kesehatan mental yang dapat didiagnosis secara medis.
Keputusan ini dituangkan dalam International Classification of Diseases edisi terbaru atau ICD-11.
Badan Kesehatan Dunia tersebut menjelaskan bahwa gangguan game harus didiagnosis dengan penuh kehati-hatian.
Seseorang yang selalu bermain game tidak bisa serta merta dianggap telah kecanduan.
Gangguan ini baru terjadi ketika kebiasaan bermain game mengganggu kehidupan mereka.
Dalam ICD-11, WHO menulis bahwa gangguan bermain video game adalah “pola bermain game yang terus-terusan atau berulang” di mana orang tersebut kehilangan kontrol akan perilakunya.
Seseorang yang mengalami gangguan ini menjadikan bermain game sebagai prioritas di atas aktivitas lainnya, dan terus bermain meski mengalami konsekuensi negatif, seperti kerusakan hubungan dengan keluarga, hubungan sosial, pekerjaan dan lainnya.
Gejala ini harus dialami setidaknya selama setahun sebelum seseorang dapat didiagnosis mengalami gangguan bermain game; sehingga menurut Dr Shekhar Saxena yang merupakan pakar kesehatan mental untuk WHO, hanya sedikit orang yang bermain video game dapat didiganosis mengalami kecanduan.
Pro dan kontra Keputusan WHO ini jelas menimbulkan reaksi pro dan kontra dari para ahli.
Pasalnya, banyak asosiasi psikiatri, termasuk APA di Amerika Serikat, yang memutuskan untuk tidak memasukkan kecanduan game sebagai salah satu jenis gangguan mental.
Ketika memublikasikan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) pada 2013, APA berkata bahwa tidak ada cukup bukti untuk menganggap kecanduan ini sebagai sebuah kondisi kesehatan mental yang unik.
Meski demikian, APA juga menyarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenainya.
Keputusan APA inilah yang digunakan sebagai alasan oleh Entertainment Software Association untuk memprotes keputusan WHO.
Mereka berkata bahwa keputusan WHO tidak didasari oleh bukti-bukti yang kuat dan mencukupi.
Sementara itu, beberapa pakar kesehatan lainnya bergembira akan keputusan WHO.
Dr John Jiao yang merupakan dokter pengobatan gawat darurat, misalnya, menulis di Twitter bahwa diagnosis ini sangat dibutuhkan untuk mendukung terapi kecanduan video game.
“Kalau tidak, orang yang benar-benar kecanduan game bisa mengalami masalah dalam meminta asuransi untuk membayar terapi mereka, apalagi bila mereka tidak masuk dalam diagnosis lainnya,” tulis Jiao di Twitter.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversial, WHO Putuskan Kecanduan Game sebagai Gangguan Mental"