Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Pahala Menyantuni dan Mengusap Rambut Anak Yatim 10 Muharram

Hari ini pada 10 Muharram, umat muslim biasanya melakukan amalan sunnah berupa menyantuni anak yatim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Pahala Menyantuni dan Mengusap Rambut Anak Yatim 10 Muharram
Tribunnews/JEPRIMA
Ustaz Abdul Somad saat akan meninggalkan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) seusai bertemu dengan petinggi MUI di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). MUI mengundang Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam rangka klarifikasi atau tabayyun atas videonya yang belakangan viral. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Muharram merupakan satu diantara empat bulan haram dalam Islam. Haram di sini memiliki arti sebagai waktu yang diharamkan menzalimi diri dan berbuat dosa.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 36 :

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)

Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.

“Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban.“

Berita Rekomendasi

Bagi umat Muslim, rupanya ada beberapa amalan bulan Muharram sesuai sunnah Rasulullah Muhammad yang bisa dikerjakan.

Berikut amalan bulan Muharram sesuai sunnah Rasulullah dilansir dari TribunJabar (Grup Tribunnews.com)

Puasa Asyura
Puasa Asyura (net)

1. Puasa Sunnah Asyura

Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

أفضل الصيام بعد شهر رمضان شهر الله الذي تدعونه المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل . رواه مسلم في صحيحه

“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan muharam, dan sholat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.“ (HR.Muslim)

Rasulullah juga sempat mengatakan bahwa dengan puasa Asyura di bulan Muharram, Ia berharap Allah menghapus doa setahun yang lalu.

((…وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ.))

“… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.” (HR Muslim no. 1162/2746).

Puasa sunah Asyura dilakukan pada hari kesepuluh bulan Muharram.

Puasa Asyura dan Tasua
Puasa Asyura dan Tasua (Instagram @BimbinganIslam)

2. Puasa Tasu'a

Puasa ini dilakukan sehari sebelum puasa Asyura, yakni pada 9 Muharram.

Hukumnya pun juga sunah.

وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata : ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR Muslim)

3. Melakukan Ibadah Lainnya

Selain dua puasa tersebut, umat Muslim dapat memperbanyak amalan sunnah lain di bulan Muharram.

Pada bulan Muharram, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.

Terutama menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.

Keutamaan Santuni Anak Yatim

Hari ini pada 10 Muharram, umat muslim biasanya melakukan amalan sunnah berupa menyantuni anak yatim.

Ternyata menyantuni anak yatim tak sekadar hanya sedekah semata, terdapat berbagai keutamaan di dalamnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, saat umat muslim menyantuni anak yatim dan mengusap rambutnya maka akan dibalas dengan berbagai kebaikan.

"Setiap satu helai rambut anak yatim dibalas hasanah (red: kebaikan)," ucap Ustaz Abdul Somad dalam acara Tablig Akbar yang diunggah di kanal YouTube Rony Rambah.

Ustaz Abdul Somad menuturkan, nantinya rambut sang anak yatim akan bersaksi mengenai kebaikan yang dilakukan orang yang menyantuninya tersebut.

"Tetapi jangan pahami hadist ini secara tekstual saja, ada ibu-ibu yang mengusap rambut anak yang gondrong-gondrong aja tetapi yang gundul tidak diusap," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Simak Videonya:

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan berdampingan dengan Rasulullah nantinya di Surga.

"Dekatnya dengan Rasulullah bagaikan jari telunjuk dan jari tengah di surga nanti," papar Ustaz Abdul Somad.

Selain itu, umat muslim yang mengasihi siapa saja yang ada di bumi niscaya akan dikasihi oleh yang di langit.

Allah menjanjikan kehidupan yang layak, baik di dunia maupun di akhirat bagi siapa saja yang mengasihi sesamanya selama hidup.

Untuk itu, jangan ragu untuk berbagi dengan sesama karena Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang baik terjebak dalam kesusahan.

Batas Usia Terima Santunan Anak Yatim

Dilansir TribunJakarta.com dari TribunPekanBaru (Grup Tribunnews.com), Ustaz Abdul Somad menjelaskan batas usia anak yatim terima santunan.

Menurut Ustaz Abdul Somad, batas usia anak yatim yang berhak menerima santunan adalah hingga akil Baligh.

Namun walau bukan termasuk kategori anak yatim masih tetap diberi, sumbernya dari sadaqah, infak, wakaf dan zakat.

Pemberian santunan anak yatim dalam satu lingkungan tidak boleh dibeda-bedakan, sebab bisa menimbulkan kecemburuan sosial. (TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah/Diolah berbagai sumber)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Daftar Amalan Bulan Muharram 2019: Ustaz Abdul Somad Ungkap Keutamaan Santuni Anak Yatim, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas