Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Viral Seorang Ibu Tampar Bocah SD Bukan Anaknya: Video 30 Detik, Ini Fakta-faktanya

M menampar DA lantaran merasa emosi karena anaknya terkena sapu yang dimainkan DA. Saat ini pelaku telah diamankan

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Viral Seorang Ibu Tampar Bocah SD Bukan Anaknya: Video 30 Detik, Ini Fakta-faktanya
Tribun Makasar
M menampar DA lantaran merasa emosi karena anaknya terkena sapu yang dimainkan DA 

4. Pelaku Diringkus Polisi

Menanggapi kejadian yang viral tersebut, Kepolisian Polsek Biringkanaya kemudian bergerak cepat.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M telah diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," ujarnya.

Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka.

Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.

"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.

Berita Rekomendasi

5. Anggota Dewan Turun Tangan

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin, prihatin dengan kekerasan anak di Biringkanaya, Kota Makassar.

Debbie Purnama menganggap kejadian ini tak selayaknya terjadi sekolah.

Apalagi menjadi tontonan oleh siswa lain.

"Guru cepat bereaksi atas kejadian ini, sehingga bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman untuk murid sekolah," katanya.

Ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk melakukan evaluasi serius atas kejadian ini.

"Tak seharusnya orang tua langsung masuk ke ruang kelas kemudian melakukan kekerasan di muka umum," katanya.

Sehingga, kejadian ini tak terjadi.

"Anak ini butuh penanganan dinas terkait supaya bisa lepas dari traumanya," katanya.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas