Cara Urus Dokumen Rusak Karena Banjir: Bawa ke Arsip Nasional Republik Indonesia, Berikut Syaratnya
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memberikan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska). Anda bisa merestorasi arsip yang rusak
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Lokasi ANRI
Gedung ANRI, Jl Ampera Raya Nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan.
Periode mulai tanggal 2 Januari 2020 pukul 07.30 WIB sampai 15.30 WIB.
Imbauan
ANRI memberi imbauan agar warga tidak menjemur arsip yang terkena banjir dengan panas matahari langsung.
Dikarenakan, sinar matahari akan mempercepat kerusakan arsip maupun struktur kertasnya.
"Diangin-anginkan saja menggunakan kipas angin. Kalau ada yang kotor cukup diusap dengan kuas halus."
"Pengeringannya juga bisa dibantu dengan setrika tapi tetap dilapisi kertas dibagian atas arsip dengan panas tertentu," imbau Agung.
Layanan Gratis untuk Warga Terdampak Banjir
Pihak ANRI memberikan layanan ini cuma-cuma bagi pemilik arsip yang rusak dikarenakan bencana alam.
Pemkot Bekasi Permudah Pembuatan Dokumen Capil
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan dipermudahnya warga dalam membuat dokumen catatan sipil (capil) milik warga Bekasi yang terendam banjir.
Kepala Dinas Dikcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi warganya untuk pembuatan dokumen catatan sipil yang rusak karena banjir.
"Tentu kami juga akan memberi dispensasi kepada warga yang terkena banjir untuk pembuatan dokumen catatan sipil yang baru," ucap Taufik dilansir Warta Kota.