Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Cara Urus Dokumen Rusak Karena Banjir: Bawa ke Arsip Nasional Republik Indonesia, Berikut Syaratnya

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memberikan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska). Anda bisa merestorasi arsip yang rusak

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Urus Dokumen Rusak Karena Banjir: Bawa ke Arsip Nasional Republik Indonesia, Berikut Syaratnya
KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo
ILUSTRASI - Arsip KTP 

Lokasi ANRI

Gedung ANRI, Jl Ampera Raya Nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan.

Periode mulai tanggal 2 Januari 2020 pukul 07.30 WIB sampai 15.30 WIB.

Imbauan

ANRI memberi imbauan agar warga tidak menjemur arsip yang terkena banjir dengan panas matahari langsung.

Dikarenakan, sinar matahari akan mempercepat kerusakan arsip maupun struktur kertasnya.

"Diangin-anginkan saja menggunakan kipas angin. Kalau ada yang kotor cukup diusap dengan kuas halus."

Berita Rekomendasi

"Pengeringannya juga bisa dibantu dengan setrika tapi tetap dilapisi kertas dibagian atas arsip dengan panas tertentu," imbau Agung.

Layanan Gratis untuk Warga Terdampak Banjir

Pihak ANRI memberikan layanan ini cuma-cuma bagi pemilik arsip yang rusak dikarenakan bencana alam.

ANRI Siapkan Layanan Restorasi Gratis untuk Arsip Keluarga Terdampak Bencana Banjir
ANRI Siapkan Layanan Restorasi Gratis untuk Arsip Keluarga Terdampak Bencana Banjir (anri.go.id)

Pemkot Bekasi Permudah Pembuatan Dokumen Capil

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan dipermudahnya warga dalam membuat dokumen catatan sipil (capil) milik warga Bekasi yang terendam banjir.

Kepala Dinas Dikcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi warganya untuk pembuatan dokumen catatan sipil yang rusak karena banjir.

"Tentu kami juga akan memberi dispensasi kepada warga yang terkena banjir untuk pembuatan dokumen catatan sipil yang baru," ucap Taufik dilansir Warta Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas