Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Niat Shalat Idul Fitri 1441 H, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M baik sendiri atau berjamaah lengkap dengan latin dan artinya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Niat Shalat Idul Fitri 1441 H, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
Ilustrasi shalat Idul Fitri sendiri di rumah- Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M baik sendiri atau berjamaah lengkap dengan latin dan artinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M baik sendiri atau berjamaah.

Umat Islam tengah bersuka cita menyambut hari kemenangan.

Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu (24/5/2020).




Berbeda dari tahun sebelumnya, masyarakat Indonesia tengah dihadapkan dengan adanya pandemi virus corona.

Pandemi ini merubah berbagai lini kehidupan termasuk ibadah.

Berbagai tradisi saat ramadhan dan lebaran terpaksa tak dilakukan sementara untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Termasuk tradisi shalat tarawih, buka bersama, hingga shalat Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa dengan nomor  28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Dalam fatwa tersebut, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid).

Terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Baca: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Disertai Niat dan Panduan Khutbah Shalat Id

Baca: Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 untuk Salat Ied di Rumah Bersama Keluarga, Dilengkapi Tata Caranya

Baca: Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri, Memotong Kuhu hingga Pakai Wewangian dan Baju Terbaik

Meski masih dalam pandemi Covid-19, umat Islam diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di tanah lapang, masjid, atau pun mushala dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berada berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H.

Salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun.

Juga kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas