Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Kebiasaan Baru Bekerja di Masa New Normal, Bawa Baju Ganti hingga Atur Jarak dengan Karyawan Lain

Perusahaan juga diminta meningkatkan pemantauan kesehatan kepada karyawan dengan melakukan skrining dan identifikasi para pekerja.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kebiasaan Baru Bekerja di Masa New Normal, Bawa Baju Ganti hingga Atur Jarak dengan Karyawan Lain
TRIBUNNEWS/ IMAN SURYANTO
Pekerja kantoran dengan sistem kerja banyak duduk seperti ini harus mewaspadai potensi gangguan pembuluh darah. Perbanyak rehat! 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian masyarakat saat ini masih ada yang bekerja dari rumah (WFH), meski pemerintah sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Namun, ketika bekerja di kantor, mereka harus menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru untuk mengantisipiasi penularan virus corona (Covid-19).

Ketua Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) Dr. dr. Astrid Widajati Sulistomo, MPH, Sp.Ok mengingatkan saat mulai bekerja wajib pakai masker, jaga jarak dan bahkan membawa baju ganti untuk lebih menjaga kebersihan diri.

"Pekerja juga harus terus menjaga jarak, menggunakan masker, bawa baju ganti, serta meningkatkan daya imunitas. Jangan lagi menggunakan peralatan makan dan sholat bersama-sama,” kata dr. Astrid saat live bersama ILUNI UI, Selasa (16/6/2020).

Baca: Ibu Hamil positif Covid-19, Bagaimana Penanganannya Saat Melahirkan? Bersalin Normal Tak Disarankan

Kemudian dr. Astrid juga menyarankan kepada perusahaan untuk meningkatkan pemantauan kesehatan kepada karyawan dengan melakukan skrining dan identifikasi para pekerja.

Sebelum masuk ke kantor harus melakukan pemeriksaan suhu dengan thermal scanner, apabila suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat maka pekerja tidak boleh masuk kerja.

Baca: Di Masa Pandemi Pakai Masker Bikin Sesak, Amankah untuk Ibu Hamil?

Berita Rekomendasi

Perusahaan juga harus memantau gejala-gejala awal seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, dan lemas. Pengawasan ini dapat dilakukan setiap hari pada saat pekerja masuk.

"Ketika ada pekerja yang menjadi ODP atau PDP, mesti dicatat. Jika ada kasus, perlu dilihat pemetannya lalu ditelusuri jejaknya, siapa saja orang yang bertemu dengan orang positif,” kata dr. Astrid.

Lalu ruangan di kantor juga disemprot desinfeksi suda sampai empat kali sehari, serta penyediaan hand sanitizer di ruangan-ruangan kantor.

Terakhir dr. Astrid mengingatkan agar jangan mengumpulkan pekerja dalam jumlah banyak dan tidak mengadakan kerja lembur lebih dari delapan jam.

"Perlu adanya penjadwalan kerja. Selain itu pekerja tidak boleh memiliki jam kerja di atas 8 jam. Semua kebijakan harus siap sehingga tidak menimbulkan kebingungan pekerja,” pungkas dr. Astrid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas