Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Kecemasan Seorang Selebgram Seandainya Tiktok Dilarang di Indonesia

Di Indonesia pengguna Tiktok sangat banyak karena platform video lip sync dan menari itu, dinilai sebagai sarana kreativitas yang menghibur.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kecemasan Seorang Selebgram Seandainya Tiktok Dilarang di Indonesia
Devex
ilustrasi TikTok 

TRIBUNNEWS.COM - Tiktok merupakan aplikasi asal Tiongkok yang fenomenal.

Di Indonesia penggunanya sangat banyak karena platform video lip sync dan menari itu, dinilai sebagai sarana kreativitas yang menyenangkan dan menghibur.

Penggunanya bisa dikatakan tak kenal usia. Bukan hanya anak muda, tapi juga anak-anak dan orangtua menyukainya.

Namun, aplikasi Tiktok diblokir di India pada akhir Juni, menyusul Amerika Serikat yang juga melarangnya pada Minggu, 20 September 2020.

Alasan yang mencuat yakni, dikhawatirkan aplikasi itu menjadi ancaman keamanan nasional, terkait penyalahgunaan data pengguna.

Baca: Terlihat Awet Muda, Yuni Shara Punya Kebiasaan Maskeran dengan Lidah Buaya

Pelarangan itu kemudian diduga buntut dari perseteruan kedua negara tersebut terhadap Tiongkok yang dinilai pihak ByteDance, selaku perusahaan pemilik TikTok sangat kental dengan nuansa politis.

Yang jelas, akibat kabar di atas, sebagian penggunanya di Indonesia dilanda cemas. Sebab, bisa saja hal itu kelak terjadi di Tanah Air. 

Berita Rekomendasi

Seorang selebgram bernama Yuni Shara jadi satu di antara pengguna Tiktok yang juga diliputi perasaan tersebut.

“Aku kan main TikTok karena suka dengan fiturnya, dan juga sekarang followersku sudah lumayan banyak, kalau kenapa-kenapa kan sayang. Lagipula aku takut video-videoku hilang, karena selama ini aku usaha bikin video di TikTok itu semaksimal mungkin. Jadi kalau sampai hilang, aku bakal sedih,” kata Yuni Sahara, selebgram pemilik akun @yunisahara1409 yang juga memiliki 90,000 followers di TikTok.

Baca: Viral TikTok Perempuan Disebut Mirip Lesty Kejora, Sampai Buat Duet dengan Rizky Billar

Namun, jangan khawatir seandainya Tiktok dilarang. Ada beberapa website yang dapat mengunduh dan mengunggah seluruh konten pribadinya di TikTok dengan mudah. Berikut di antaranya:

1. Tiktok Downloader Online

Website dengan alamat URL https://tiktokdownloaderonline.com/ dapat mengunduh semua konten pengguna di TikTok hanya dengan mencantumkan username dan link konten pengguna secara gratis.

2. SSS Tiktok

Website beralamat URL https://ssstiktok.io/ dapat dengan mudah mengunduh konten pengguna di TikTok hanya dengan memasukkan link konten.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas