Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Tips Atur Pendapatan Bulanan, Persentase Biaya Hidup, Cicilan, Tabungan & Sedekah Beserta Simulasi

Tips atur pendapatan bulanan. Gaji nantinya dibagi menjadi empat komposisi atau pos, yakni 10 persen, 20 persen, 30 persen, dan 40 persen.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tips Atur Pendapatan Bulanan, Persentase Biaya Hidup, Cicilan, Tabungan & Sedekah Beserta Simulasi
boganinews
Ilustrasi gaji. 

- 30 Persen untuk Cicilan atau Hutang

Selanjutnya, Mimien menyebut besaran cicilan atau membayar hutang idealnya maksimal 30 persen dari uang gaji.

Seperti membayar cicilan kendaraan maupun cicilan rumah.

"30 persen untuk membayar hutang atau cicilan, istilahnya pay your past, karena sudah kita nikmati di awal," ungkap Mimien.

Namun jika tak memiliki cicilan atau hutang, dapat dialihkan ke pos pengeluaran yang lain.

"Kalau tidak ada cicilan atau hutang bisa kita alihkan ke tabungan atau investasi," ujarnya.

Ilustrasi cicilan
Ilustrasi cicilan (freepik)

Baca: 5 Tips Hadapi Resesi di Depan Mata Agar Kondisi Keuangan Aman

- 40 Persen untuk Biaya Hidup

Berita Rekomendasi

Pos pengeluaran terakhir disebut Mimien adalah 40 persen untuk biaya hidup.

Menurut Mimien, biaya hidup harus dikeluarkan paling akhir.

"Kita keluarkan belakangan agar pos yang sebelumnya bisa terpenuhi, jadi biaya hidup menyesuaikan," ungkap Mimien.

Sehingga, menurut Mimien, seseorang tetap bisa menabung dan mengeluarkan sebagian pendapatannya untuk orang lain.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Baca: Tips Memilih Provider Internet Agar WFH Lebih Produktif

Mimien menyarankan, dalam kondisi apapun tetap menggunakan alokasi tersebut.


"Misalnya kondisi pendapat sedikit atau besar, ya tetap segitu, yang menyesuaikan adalah persentasenya," ungkap Mimien.

Namun jika dengan gaji yang ada tidak cukup untuk mencukupi empat pos pengeluaran tersebut, maka harus memikirkan sumber pendapatan yang lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas