Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Lagi Viral, Aisha Weddings Promosikan Nikah Muda, Begini Tanggapan BKKBN

Menurut BKKBN, pernikahan usia muda dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lagi Viral, Aisha Weddings Promosikan Nikah Muda, Begini Tanggapan BKKBN
YouTube
Ilustrasi pelaminan pengantin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan viral bereda ajakan menikah pada usia 12-21 bagi wanita muslim oleh event organizer Aisha Weddings.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo berpendapat, pernikahan muda menimbulkan banyak risiko kepada pasangan pengantin.

"Perkawinan usia muda akan memunculkan berbagai risiko bagi pasangan pengantin, baik risiko yang berkaitan dengan kesehatan jasmani maupun psikologis. Begitu pun risiko bagi bayi yang akan dilahirkan," kata Hasto Wardoyo melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Hasto mengungkapkan, angka kasus perceraian tertinggi terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Kasus perceraian ini menimpa kelompok usia 20 hingga 24 tahun dengan usia pernikahan belum genap lima tahun.

Baca juga: Diduga Promosikan Pernikahan Usia Anak, Aisha Weddings Dilaporkan KPAI ke Mabes Polri

Tingginya angka perceraian pada kelompok tersebut sebagai akibat pernikahan yang dilakukan pada usia muda sehingga belum siap dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

BERITA TERKAIT

“Karena itu, kesiapan psikologis sangat dalam memasuki kehidupan perkawinan agar pasangan siap dan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak," ucap Hasto.

Baca juga: Hindari Nikah Muda Untuk Kurangi Risiko Kematian Ibu Melahirkan

"Kesiapan psikologis diartikan sebagai kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri, meliputi pengetahuan tahuan akan tugasnya masing-masing dalam rumah tangga, kesiapan mental, perilaku, perasaan, pikiran, serta sikap seseorang," tambah Hasto.

Hasto menuturkan, pernikahan usia muda dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak.

Hal ini diperkuat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama kehamilan atau melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.

Sementara yang usia 15-19 tahun kemungkinannya dua kali lebih besar. Selain itu, juga muncul risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan.

Hasil studi lain menunjukkan adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kejadian stunting. Makin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas