Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Andika Rosadi Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta Per Bulan, Nafkah Iddah untuk Nisya Ahmad Rp 20 Juta

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memenangkan gugatan cerai Nisya Ahmad. Mereka resmi ceraim Kamis (19/9/2024).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Andika Rosadi Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta Per Bulan, Nafkah Iddah untuk Nisya Ahmad Rp 20 Juta
instagram
Nisya Ahmad saat dilantik jadi anggota DPRD Jabar, Andika Rosadi beri selamat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andika Rosadi resmi cerai dari sang istri, Nisya Ahmad pada Kamis (19/9/2024).

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mewajibkan Andika Rosadi menafkahi anak senilai Rp 30 juta per bulan.

Nominal tersebut di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anaknya.

"Untuk (nafkah) anak Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.

Kemudian Andika Rosadi diwajibkan membayar nafkah iddah kepada adik kandung Raffi Ahmad itu senilai Rp 20 Juta.

"Untuk iddah sejumlah Rp 20 juta," ujar Taslimah.

Baca juga: Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Cerai Talak Satu Bain Sughra

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Nisya tidak boleh membatasi pertemuan ketiga anaknya dengan Andika Rosadi

"Selanjutnya menetapkan 3 orang anak penggugat dengan tergugat dalam asuhan dan peliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap ketiga anak tersebut," ungkap Taslimah.

Diketahui Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi pada 10 Mei 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas