Andika Rosadi Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta Per Bulan, Nafkah Iddah untuk Nisya Ahmad Rp 20 Juta
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memenangkan gugatan cerai Nisya Ahmad. Mereka resmi ceraim Kamis (19/9/2024).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andika Rosadi resmi cerai dari sang istri, Nisya Ahmad pada Kamis (19/9/2024).
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mewajibkan Andika Rosadi menafkahi anak senilai Rp 30 juta per bulan.
Nominal tersebut di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anaknya.
"Untuk (nafkah) anak Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Kemudian Andika Rosadi diwajibkan membayar nafkah iddah kepada adik kandung Raffi Ahmad itu senilai Rp 20 Juta.
"Untuk iddah sejumlah Rp 20 juta," ujar Taslimah.
Baca juga: Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Cerai Talak Satu Bain Sughra
Namun demikian, Nisya tidak boleh membatasi pertemuan ketiga anaknya dengan Andika Rosadi.
"Selanjutnya menetapkan 3 orang anak penggugat dengan tergugat dalam asuhan dan peliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap ketiga anak tersebut," ungkap Taslimah.
Diketahui Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi pada 10 Mei 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.