Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bacaan Niat Sholat Jumat dan Tata Caranya, Dilengkapi Syarat serta Sunah-sunahnya

Bacaan Niat Sholat Jumat Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala dan Tata Caranya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bacaan Niat Sholat Jumat dan Tata Caranya, Dilengkapi Syarat serta Sunah-sunahnya
Warta Kota/Joko Suprianto
Salat Jumat. Bacaan Niat Sholat Jumat dan Tata Caranya, Dilengkapi Syarat serta Sunah-sunahnya 

TRIBUNNEWS.COM - Bacaan niat sholat Jumat yang diwajibkan bagi seorang muslim laki-laki dapat disimak di artikel ini.

Selain niat, terdapat juga tata cara sholat Jumat beserta syarat dan sunah-sunah yang dianjurkan.

Sholat Jumat hukumnya wajib bagi seorang muslim laki-laki yang tidak mempunyai halangan atau uzur.

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, kewajiban melaksanakan sholat Jumat tertera dalam Alquran dan hadis.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H di Kota Sukabumi Beserta Bacaan Niat Puasa

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H di Kota Tasikmalaya Beserta Bacaan Niat Puasa

Warga tengah beribadah salat Dzuhur di Mesjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan kembali memberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.PSBB total akan diberlakukan mulai 14 September 2020 mendatang. Dengan pemberlakuan PSBB ketat ini, kegiatan publik akan dibatasi, seperti pada awal masa pandemi virus corona. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah beribadah salat Dzuhur di Mesjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2020).  Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Niat Sholat Jumat

Berikut adalah niat sholat Jumat:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

BERITA REKOMENDASI

Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya:

Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.

Panduan Tata Cara Sholat Jumat

Sholat Jumat dilaksanakan sebagaimana sholat dua rakaat lainnya.

Namun demikian, sebelum sholat Jumat, makmum diharuskan mendengarkan khutbah.

Berikut ini adalah tata cara sholat Jumat:

1. Takbiratul Ikhram 

2. Membaca Doa Iftitah

3. Membaca/mendengar surat Al Fatihah yang dibaca imam

4. Membaca/mendengarkan surat atau ayat-ayat yang dibaca imam

5. Ruku' disertai Tuma'ninah

6. Sujud disertai Tuma'ninah

7. Duduk diantara dua sujud disertai dengan Tuma'ninah kemudian membaca doa:

رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ

(Robbi firli warhamni wajburni warfakni wahdini waafini wafuani)

9. Sujud kedua, lalu membaca سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ 

(Subhanna robbial akla wabihamdi)

10. Berdiri kembali dan melaksanakan sholat seperti rakaat pertama hingga tasyahud (tahiyyat) akhir

12. Mengucapkan salam

Syarat-syarat Sholat Jumat

Dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Drs Moh Rifa'i, berikut syarat sahnya sholat Jumat:

1. Tempat sholat Jumat harus tertentu.

2. Jumlah orang yang berjemaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki.

3. Dilakukan dalam waktu zhuhur.

4. Sebelum sholat Jumat didahului oleh dua khuthbah.

Terkait jumlah, sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Alquran tidak diterangkan bahwa sahnya sholat Jumat itu harus sekian orang yang hadir.

Namun andai kata jumlah 40 orang yang hadir dijadikan syarat sahnya sholat Jumat bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah terpenuhi.

Imam Abu Hanifali (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam.

Imam Aw-Za'i menyatakan sholat Jumat itu cukup dengan 12 orang.

Imam Syaf'i menyatakan sholat Jumat itu harus 40 orang hadir.

Beberapa pendapat ini dapat ditelaah kembali pada Kitab Nailul Authar jilid III di sekitar halaman 284.

Semoga hal ini ada manfaatnya terutama bagi daerah pelosok yang ingin mensyiarkan Islam dengan sholat Jumat namun penduduknya kurang dari 40 orang.

Sunah-sunah sholat Jumat

Bagi orang yang menghadiri sholat Jumat disunahkan 6 perkara:

1. Mandi dan membersihkan tubuh.

2. Memakai pakaian putih.

3. Memotong kuku.

4. Memakai wangi-wangian.

5. Memperbanyak membaca ayat-ayat Alquran, doa dan dzikir.

6. Tenang waktu khathib membaca khutbah.

Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib tengah berkhuthbah, hendaknya mempercepat shalat sunahnya (tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian duduk terus mendengarkan khuthbah.

(Tribunnews.com/Fajar)(TribunPontianak.co.id)

Artikel lainnya terkait Sholat Jumat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas