Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Saat Ustaz Maulana Bicara Ilmu Fiqih Mengenai Tempat Tidur untuk Istirahat

Dalam Islam, ada yang menjadi adab-adab tidur, ada tidur yang mendapatkan pahala saat seseorang mengikuti aturan atau adab tersebut.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Saat Ustaz Maulana Bicara Ilmu Fiqih Mengenai Tempat Tidur untuk Istirahat
ist
Ustaz Maulana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dai kondang Ustaz Muhammad Nur Maulana mengatakan, seorang Muslim wajib mengenal halal haram sebuah produk yang digunakannya, karena hal tersebut menjadi bagian dari pada kesempurnaan ibadah.

"Dan menjadi syarat ibadah itu sendiri, yakni adanya halal ataupun haramnya. Maka itu penting, apalagi ketika sosok hamba mentaati ibaratnya melihat apakah ini halal dan haramnya adalah bentuk ketaatan dari perintah Allah. Bagaimana kalau mengamati jenis sat (kedudukan)-nya dan perolehannya, inilah bagian dari ibadah. Umat Islam harus lebih teliti dalam menggunakan produk atau apapun,” ujar Ustaz Maulana dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Ustaz Maulana menjelaskan bagaimana menentukan halal haramnya sebuah produk yang kita gunakan.

“Pertama dilihat dari zatnya dulu, ini zatnya dari bahan apa yang digunakan. Jadi, apakah dia tidak menggunakan sesuatu yang diharamkan."

Kemudian cara atau prosesnya, apakah dia tidak melanggar syariat.

Baca juga: Cara Mengatasi Nyeri Leher Setiap Bangun Tidur, Ikuti Langkah Berikut Ini

"Dan yang ketiga adalah bentuk memperolehnya. Nah itu jadi ada tiga, jadi zatnya, prosesnya, dan cara memperolehnya. Apakah mencuri, atau dengan cara yang batil,” kata Maulana.

Berita Rekomendasi

Berikutnya, mengenai pembuatannya.

Ustadz Maulana menjelaskan bahwa pada bagian ini perlu diperhatikan tingkat keamanannya.

“Jadi boleh saja mungkin halal tapi belum tentu toyyiban. Maka disebut halalan toyiban. Dan liat dulu, dia halal, tapi kadarnya, kadar ukurannya jangan sampai juga bisa membahayakan karena tingkat kadarnya dan cara pemanfaatannya,” tegasnya.

“Yang pertama pertimbangan kemaslahatan, dan mudarat-nya. Dia ada manfaat nggak? Jangan sampai mubazir. Bermanfaat tapi bisa membahayakan, lihat juga. Kemudian apakah diharamkan karena mengandung sesuatu yang membahayakan manusia. Tidak mungkin Allah mengharamkan sesuatu tanpa pasti ada alasannya,” kata Ustadz Maulana lagi.

Baca juga: Bertulang Sehat dan Kuat Membangun Sinergi untuk Indonesia

Jika bicara tentang ilmu fiqih mengenai tempat tidur atau kasur sebagai tempat untuk beristiraha, pria kelahiran Makassar 20 September 1974 itu mengagarisbawahi bahwa benda tersebut merupakan tempat tidur yang bisa menjadi ibadah.

Bagaimana tidur menjadi ibadah?

“Dalam Islam, ada yang menjadi adab-adab tidur, ada tidur yang mendapatkan pahala, di saat jika seseorang mengikuti aturan adab-adab tidur ataupun syariat tidur."

"Dan bagaimana fiqih menyikapi tentang tempat tidur, ada tidak tidur di tempat atau sesuatu yang diharamkan? Ada,” tegasnya.

Menurutnya, sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan, contoh mengandung zat yang bersal dari hewan babi. Kalau itu terjadi maka hukumnya tidurnya jadi haram.

Ustaz Maulana memberikan tips tidur yang baik menurut ajaran Islam.

Pertama berwudhu, agar sepanjang tidur senantiasa berada dalam kesucian. Kemudian tidurnya menghadap kiblat, sebagai adab.

Dan yang paling penting ,jangan lupa berdoa ketika akan tidur.

Selain itu, gunakanlah tempat tidur yang bagus, dan jangan lupa selalu membersihkan tempat tidurnya.

Oleh karena itu disunahkan sebelum tidur mengibas-ngibas tempat tidur, salah satunya adalah supaya tidurnya jadi aman.

“Jadi gunakan sesuatu yang nyaman dipakai, seperti kasur Royal Foam, selain nyaman juga halal,” tutup Ustadz Maulana.

Royal Foam yang diproduksi PT Royal Abadi Sejahtera mendapat sertifikat halal MUI, yang menjadikannya kasur busa pertama dan satu-satunya di Indonesia yang terbukti halal.

“Sertifikat halal dari MUI membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram, tetapi juga dari seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi hingga proses distribusi perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal.

Tentu saja ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga Indonesia yang selama ini percaya pada Royal Foam,” kata Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera, Fajri.

Dengan pengerjaan yang detail, teknologi mutakhir, tak heran produk Royal Foam bermutu tinggi dan mendapat pengakuan dari berbagai pihak.

Ia mencetak rekor bisnis sebagai satu-satunya kasur busa yang memberi garansi sampai dengan seumur hidup.

Royal Foam juga meraih penghargaan Top Brand 2019 sampai 2021. Selain kasur busa, ia memproduksi busa sebagai bahan baku dari industri springbed, sepatu olahraga, jok mobil, sofa, hijab,garmen dan masih banyak lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas